- Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki dugaan unsur pidana atas robohnya tiang tower provider di Kembangan Utara.
- Insiden pada Sabtu pagi tersebut terjadi saat pemasangan selongsong tower yang tidak kuat menahan beban material.
- Kejadian mengakibatkan dua kontrakan rusak serta seorang warga mengalami luka ringan akibat tertimpa reruntuhan besi tower.
Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa robohnya tiang tower provider di Jalan KH Hasyim Pondok Cabe, Kelurahan Kembangan Utara. Salah satunya mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam insiden yang menimpa rumah kontrakan warga tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, menyatakan bahwa proses pendalaman tengah dilakukan pihak penyidik untuk mengidentifikasi penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.
"Kalau untuk proses penyelidikan masih dilakukan pendalaman oleh pihak Reskrim," ujar Wisnu kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, tiang roboh saat sejumlah pekerja sedang melakukan pemasangan selongsong tower Telkomsel setinggi kurang lebih empat meter.
"Menurut keterangan dari saksi, pekerja pada pukul 8 saat pemasangan selongsong tower Telkomsel. Saat itu kondisi selongsong melintir, sehingga membuat tiang penyangga tidak kuat," jelas Wisnu.
Ambruknya material besi tersebut mengenai sedikitnya dua unit bangunan kontrakan di sekitar lokasi.
Insiden ini juga mengakibatkan seorang warga bernama Ahmad (53) mengalami luka ringan di bagian kepala dan telinga. Korban diketahui telah mendapatkan penanganan medis.
Camat Kembangan, Joko Sukarno sebelumnya memastikan aktivitas pemasangan di lokasi kini telah dihentikan total guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Adanya tiang provider yang jatuh saat pemasangan dan menimpa 2 unit kontrakan, ada 1 korban luka ringan di bagian belakang telinga sudah mendapatkan pengobatan," ujar Joko.
Baca Juga: Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
Mengenai kerugian harta benda, pihak kecamatan menyebut masih dalam proses penghitungan. Joko menekankan bahwa pihaknya saat ini memprioritaskan keselamatan warga karena akses masuk ke bangunan yang tertimpa masih dinilai mengkhawatirkan.
"Dan untuk korban harta benda masih dalam perhitungan karena akses untuk masuk ke dalam rumah masih mengkhawatirkan. Dan warga yang menjadi korban agar segera mendapat tempat tinggal serta penggantian yang layak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai