News / Nasional
Senin, 13 April 2026 | 16:18 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti rencana perjanjian akses lintasan udara menyeluruh bagi pesawat militer Amerika Serikat.
  • Pemerintah Indonesia hingga kini belum memberikan penjelasan resmi kepada DPR RI terkait rencana pemberian izin lintas udara tersebut.
  • TB Hasanuddin menegaskan pemerintah wajib melakukan konsultasi dan ratifikasi di DPR RI demi menjaga kedaulatan serta keamanan nasional.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Ia menegaskan Indonesia harus menjaga stabilitas kawasan tanpa condong pada kekuatan besar mana pun.

“Indonesia tidak boleh menjadi arena persaingan kekuatan besar manapun," katanya.

“Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apakah kebijakan ini akan memengaruhi posisi politik luar negeri Indonesia. Jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa Indonesia condong ke salah satu kekuatan atau bahkan membangun aliansi tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah dokumen pertahanan Amerika Serikat yang bersifat rahasia baru-baru ini mengungkap rencana strategis Washington untuk mengamankan akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer mereka di wilayah kedaulatan Indonesia.

Langkah ini disebut-sebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan tingkat tinggi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump yang berlangsung di Washington pada Februari lalu, yang menandai pergeseran signifikan dalam jangkauan operasional militer AS di kawasan Indo-Pasifik.

Presiden Prabowo Subianto diketahui melakukan kunjungan kerja ke Washington D.C. pada 18 hingga 20 Februari 2026 dalam rangka menghadiri Board of Peace Summit.

Berdasarkan rincian dalam dokumen rahasia tersebut, di sela-sela kunjungan itu, Prabowo memberikan lampu hijau terhadap proposal yang mengizinkan pembersihan izin lintas udara secara menyeluruh bagi armada udara Amerika Serikat melalui ruang udara Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Trump.

Dilansir dari Sunny Guardian Live, guna merealisasikan komitmen politik tersebut, Departemen Perang AS dilaporkan telah mengirimkan dokumen bertajuk “Operationalizing U.S. Overflight” kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada 26 Februari 2026.

Dokumen ini mengusulkan sebuah pemahaman formal di mana Indonesia memberikan izin kepada pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udaranya guna kepentingan operasi darurat (contingency operations), misi respons krisis, hingga latihan militer yang disepakati bersama.

Baca Juga: Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

Load More