- Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti rencana perjanjian akses lintasan udara menyeluruh bagi pesawat militer Amerika Serikat.
- Pemerintah Indonesia hingga kini belum memberikan penjelasan resmi kepada DPR RI terkait rencana pemberian izin lintas udara tersebut.
- TB Hasanuddin menegaskan pemerintah wajib melakukan konsultasi dan ratifikasi di DPR RI demi menjaga kedaulatan serta keamanan nasional.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan atensi serius terhadap pemberitaan internasional dan nasional mengenai rencana penandatanganan perjanjian blanket overflight clearance antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Isu ini mencuat setelah dokumen rahasia pertahanan AS mengungkap keinginan Washington mengamankan akses lintasan udara menyeluruh bagi pesawat militer mereka di wilayah kedaulatan Indonesia.
TB Hasanuddin menyatakan, bahwa hingga kekinian, Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan dan luar negeri belum menerima informasi resmi dari pemerintah terkait rencana tersebut.
“Kami belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Karena itu, tidak menutup kemungkinan informasi yang beredar saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya atau hoax,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Meskipun informasi tersebut masih bersifat spekulatif, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa jika rencana tersebut benar adanya, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk berkonsultasi dengan DPR RI.
TB Hasanuddin menjelaskan, bahwa aturan mengenai izin masuknya pesawat asing ke wilayah udara Indonesia telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, khususnya pada Pasal 40 dan 41.
“Namun jika pemerintah berencana memberikan blanket clearance, ada sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia pun memaparkan tiga poin krusial yang harus dijelaskan pemerintah kepada publik dan parlemen:
Pertama, mengenai urgensi dan dasar kebijakan.
Baca Juga: Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
“Mengapa diberikan kepada AS? Apa dasar kebijakannya? Ini penting karena ruang udara adalah bagian dari kedaulatan negara,” katanya.
Kedua, transparansi mengenai parameter dan batasan jenis pesawat. TB Hasanuddin mempertanyakan apakah izin tersebut mencakup pesawat tempur bersenjata atau hanya logistik.
“Apakah hanya pesawat logistik atau juga mencakup pesawat militer bersenjata seperti jet tempur. Selain itu, wilayah udara mana saja yang dapat dilintasi juga harus diatur secara tegas, termasuk kepatuhan terhadap kawasan terbatas dan terlarang sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan mutlak harus berada di bawah kendali TNI.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kedaulatan dan keamanan nasional,” tambahnya.
Ketiga, mengenai mekanisme hukum internasional. TB Hasanuddin menegaskan bahwa perjanjian strategis yang menyangkut kedaulatan negara wajib melalui proses ratifikasi di DPR RI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi