- Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 346 warga asing yang melanggar aturan keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada pada 7–11 April 2026.
- Pelanggaran didominasi penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 214 kasus yang tersebar di seluruh wilayah operasional Indonesia saat ini.
- Warga Tiongkok mencatat pelanggaran tertinggi sebanyak 183 orang karena besarnya jumlah tenaga kerja asing yang masuk Indonesia.
Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan alasan banyaknya warga negara Tiongkok yang tercatat melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian di Indonesia.
Menurut Hendarsam, tingginya angka pelanggaran tersebut berkaitan dengan besarnya jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia.
"Tiongkok lebih banyak dari jumlah orangnya, karena jumlah TKA jauh lebih besar, itu suatu keniscayaan. Dengan makin banyaknya TKA yang masuk, potensi untuk terjadinya pelanggaran itu makin besar,” kata Hendarsam di kantornya, Senin (13/4/2026).
Ia menganalogikan, jika jumlah imigran dari suatu negara sedikit, maka potensi terjadinya pelanggaran juga lebih kecil.
“Kalau cuma 10 orang masuk umpanya kan dari negara tertentu, potensinya kecil, bisa 1 atau 2, jadi melihatnya seperti itu saya rasa, tapi dari persentase," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menciduk 346 warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
Ratusan warga negara asing itu terjaring dalam Operasi Wirawaspada yang digelar pada 7–11 April 2026 di seluruh wilayah Indonesia.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan berupa penyalahgunaan izin tinggal, pemberian keterangan domisili yang tidak sesuai, serta pelanggaran hukum lainnya.
Pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal tercatat sebanyak 214 kasus atau sekitar 61 persen dari total pelanggaran. Selain itu, terdapat 24 kasus pelanggaran overstay.
Baca Juga: Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
Selebihnya merupakan pelanggaran lain, seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat tempat tinggal yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Dari total 346 pelanggar, sebanyak 183 orang merupakan warga negara Tiongkok. Selanjutnya, warga negara Pakistan sebanyak 21 orang, dan warga negara Nigeria sebanyak 20 orang.
Sisanya merupakan warga negara asing dari berbagai negara lain yang berada di wilayah Indonesia.
Berita Terkait
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Puji Dampak IBL All-Star 2026, Ditjen Imigrasi Bentuk Tim Permudah Masuknya Pemain Asing
-
Permudah Atlet Asing, Imigrasi Bentuk Tim Khusus Sektor Olahraga
-
Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist