- Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 346 warga asing yang melanggar aturan keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada pada 7–11 April 2026.
- Pelanggaran didominasi penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 214 kasus yang tersebar di seluruh wilayah operasional Indonesia saat ini.
- Warga Tiongkok mencatat pelanggaran tertinggi sebanyak 183 orang karena besarnya jumlah tenaga kerja asing yang masuk Indonesia.
Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan alasan banyaknya warga negara Tiongkok yang tercatat melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian di Indonesia.
Menurut Hendarsam, tingginya angka pelanggaran tersebut berkaitan dengan besarnya jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia.
"Tiongkok lebih banyak dari jumlah orangnya, karena jumlah TKA jauh lebih besar, itu suatu keniscayaan. Dengan makin banyaknya TKA yang masuk, potensi untuk terjadinya pelanggaran itu makin besar,” kata Hendarsam di kantornya, Senin (13/4/2026).
Ia menganalogikan, jika jumlah imigran dari suatu negara sedikit, maka potensi terjadinya pelanggaran juga lebih kecil.
“Kalau cuma 10 orang masuk umpanya kan dari negara tertentu, potensinya kecil, bisa 1 atau 2, jadi melihatnya seperti itu saya rasa, tapi dari persentase," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menciduk 346 warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
Ratusan warga negara asing itu terjaring dalam Operasi Wirawaspada yang digelar pada 7–11 April 2026 di seluruh wilayah Indonesia.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan berupa penyalahgunaan izin tinggal, pemberian keterangan domisili yang tidak sesuai, serta pelanggaran hukum lainnya.
Pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal tercatat sebanyak 214 kasus atau sekitar 61 persen dari total pelanggaran. Selain itu, terdapat 24 kasus pelanggaran overstay.
Baca Juga: Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
Selebihnya merupakan pelanggaran lain, seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat tempat tinggal yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Dari total 346 pelanggar, sebanyak 183 orang merupakan warga negara Tiongkok. Selanjutnya, warga negara Pakistan sebanyak 21 orang, dan warga negara Nigeria sebanyak 20 orang.
Sisanya merupakan warga negara asing dari berbagai negara lain yang berada di wilayah Indonesia.
Berita Terkait
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Puji Dampak IBL All-Star 2026, Ditjen Imigrasi Bentuk Tim Permudah Masuknya Pemain Asing
-
Permudah Atlet Asing, Imigrasi Bentuk Tim Khusus Sektor Olahraga
-
Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sampai Kapan Pun Iran Tolak Tunduk ke Amerika, Selat Hormuz Tetap Ditutup
-
Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar
-
Final Piala Dunia 2026: Foto Lionel Messi Mandikan Lamine Yamal Kembali Viral
-
Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara