- Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 346 warga asing yang melanggar aturan keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada pada 7–11 April 2026.
- Pelanggaran didominasi penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 214 kasus yang tersebar di seluruh wilayah operasional Indonesia saat ini.
- Warga Tiongkok mencatat pelanggaran tertinggi sebanyak 183 orang karena besarnya jumlah tenaga kerja asing yang masuk Indonesia.
Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan alasan banyaknya warga negara Tiongkok yang tercatat melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian di Indonesia.
Menurut Hendarsam, tingginya angka pelanggaran tersebut berkaitan dengan besarnya jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia.
"Tiongkok lebih banyak dari jumlah orangnya, karena jumlah TKA jauh lebih besar, itu suatu keniscayaan. Dengan makin banyaknya TKA yang masuk, potensi untuk terjadinya pelanggaran itu makin besar,” kata Hendarsam di kantornya, Senin (13/4/2026).
Ia menganalogikan, jika jumlah imigran dari suatu negara sedikit, maka potensi terjadinya pelanggaran juga lebih kecil.
“Kalau cuma 10 orang masuk umpanya kan dari negara tertentu, potensinya kecil, bisa 1 atau 2, jadi melihatnya seperti itu saya rasa, tapi dari persentase," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menciduk 346 warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
Ratusan warga negara asing itu terjaring dalam Operasi Wirawaspada yang digelar pada 7–11 April 2026 di seluruh wilayah Indonesia.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan berupa penyalahgunaan izin tinggal, pemberian keterangan domisili yang tidak sesuai, serta pelanggaran hukum lainnya.
Pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal tercatat sebanyak 214 kasus atau sekitar 61 persen dari total pelanggaran. Selain itu, terdapat 24 kasus pelanggaran overstay.
Baca Juga: Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
Selebihnya merupakan pelanggaran lain, seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat tempat tinggal yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Dari total 346 pelanggar, sebanyak 183 orang merupakan warga negara Tiongkok. Selanjutnya, warga negara Pakistan sebanyak 21 orang, dan warga negara Nigeria sebanyak 20 orang.
Sisanya merupakan warga negara asing dari berbagai negara lain yang berada di wilayah Indonesia.
Berita Terkait
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Puji Dampak IBL All-Star 2026, Ditjen Imigrasi Bentuk Tim Permudah Masuknya Pemain Asing
-
Permudah Atlet Asing, Imigrasi Bentuk Tim Khusus Sektor Olahraga
-
Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal