- Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan sebagai objek seksual.
- Sosiolog UGM, AB. Widyanta, menyatakan kasus tersebut mencerminkan kegagalan institusi pendidikan dalam menanamkan nilai moral serta etika.
- Praktik pelecehan kolektif ini dianggap sebagai bentuk normalisasi budaya kekerasan seksual yang terinstitusionalisasi dalam organisasi kampus.
Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menjadi sorotan publik.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), AB. Widyanta, menilai kejadian ini sebagai bentuk nyata dari praktik dominasi maskulinitas toksik yang masih tumbuh subur di lingkungan perguruan tinggi.
Disampaikan AB bahwa perilaku para mahasiswa tersebut mencerminkan paham misoginisme yang nyata. Dalam hal ini perempuan hanya diposisikan sebagai objek seksual semata.
Hal itu menjadi paradoks besar mengingat para pelaku merupakan calon penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
"Ini praktik dari dominasi maskulinitas toksik di lingkup mahasiswa fakultas hukum ya. Dominasi maskulinitas toksik seperti ini menghadirkan bagaimana laki-laki dominan dan patriarki itu dilakukan di dalam ruang-ruang kolektif," kata AB, kepada Suara.com, Selasa (14/4/2026).
Kegagalan Internalisasi Nilai
Menurut AB, keterlibatan kelompok mahasiswa hukum dalam kasus ini menunjukkan adanya kegagalan institusi pendidikan dalam mentransfer nilai-nilai etis di balik pasal-pasal hukum yang dipelajari.
Pendidikan tinggi dinilai masih terjebak pada metode lama yang hanya menjejalkan pengetahuan rasional tanpa menyentuh aspek moralitas dan empati.
Ia menekankan bahwa penguasaan terhadap pasal hukum tidak ada gunanya. Apalagi jika nilai keadilan tercecer dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Siapa yang Pertama Kali Menyebarkan Chat Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa FH UI?
"Pendidikan ini masih gaya lama yaitu pendidikan gaya bank dimana pengetahuan di-stop di pikiran dan rasionalitas mereka tetapi nilai-nilainya keteter," ucapnya.
"Selain mentransfer pengetahuan mestinya ada transfer nilai. Nah nilai itu yang keteter sehingga keadilannya itu tidak tersentuh," imbuhnya.
Normalisasi Kekerasan
Lebih lanjut, AB menyoroti adanya normalisasi kekerasan yang terjadi secara kolektif di dalam organisasi kampus.
Penggunaan istilah-istilah atau simbol yang merujuk pada kekerasan seksual dianggap sebagai indikasi tumbuhnya rape culture atau budaya perkosa yang terlembagakan melalui validasi antaranggota kelompok.
Keterlibatan 16 orang dalam satu lingkaran menunjukkan bahwa tidak ada kontrol sosial di dalam kelompok tersebut. Sebaliknya, yang terjadi adalah validasi kolektif terhadap perilaku misoginis yang dilakukan di ruang-ruang privat digital.
Berita Terkait
-
Siapa yang Pertama Kali Menyebarkan Chat Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa FH UI?
-
Isi Chat Grup 16 Mahasiswa FH UI yang Viral, Begini Kronologi dan Fakta Terbarunya
-
Berkaca dari Kasus Mahasiswa FH UI: Pahami Arti Consent Sebenarnya Lewat Prinsip FRIES
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
FH UI Trending: Puluhan Juta Netizen Kawal Kasus, Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dikecam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!