- KPK memanggil sejumlah pengusaha rokok terkait dugaan suap pengurusan cukai di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
- Penyidikan ini berdasar pada temuan dokumen krusial saat penggeledahan serta pengembangan kasus korupsi sejak Februari tahun 2026.
- Langkah hukum tersebut bertujuan mengusut tuntas aliran dana suap yang melibatkan pejabat negara dan pihak sektor swasta.
KPK menekankan bahwa setiap pihak yang namanya muncul dalam dokumen barang bukti akan dimintai keterangan tanpa terkecuali.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penyidikan berjalan secara komprehensif dan menyentuh seluruh lini yang terlibat, baik dari unsur birokrasi maupun sektor swasta.
"Jadi, memang kami tidak pilih-pilih. Artinya, temuan dokumen yang saya sebutkan tadi, di perkara yang lain juga, ketika kami menemukan dokumen, ada di dalamnya beberapa poin-poin yang masih terkait, kami akan lakukan klarifikasi," jelasnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari rangkaian operasi yang dilakukan KPK sejak awal tahun 2026.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Operasi senyap tersebut menjadi pembuka kotak pandora mengenai adanya praktik korupsi sistematis di instansi yang mengurusi kepabeanan dan cukai tersebut.
Pada tanggal yang sama dengan pelaksanaan OTT, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bernama Rizal.
Penangkapan pejabat tinggi di daerah ini mengindikasikan bahwa praktik korupsi tersebut tidak hanya terjadi di level pusat, tetapi juga merambah ke wilayah-wilayah strategis.
Konstruksi Perkara dan Daftar Tersangka
Baca Juga: Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
Pasca OTT, penyidik KPK bergerak cepat untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Daftar tersangka tersebut mencakup sejumlah pejabat penting di struktur Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Selain dari unsur pemerintah, KPK juga menetapkan tersangka dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap atau fasilitator.
Mereka adalah pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS
-
Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?
-
Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama
-
DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan
-
Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip
-
Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
-
Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik