- Kemenkes dan BPOM mewajibkan pencantuman label informasi nilai gizi level A-D untuk produk makanan serta minuman.
- Kebijakan ini bertujuan mengedukasi masyarakat guna menekan konsumsi gula, garam, dan lemak penyebab berbagai penyakit kronis.
- Pemberlakuan aturan bersifat sukarela bagi pelaku industri selama masa transisi untuk meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan konsumen.
Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengumumkan kebijakan pencantuman informasi nilai gizi pada produk pangan.
Informasi yang dimaksud berupa tingkatan kadar gula, garam, dan lemak yang ditetapkan berdasarkan level A-D dengan warna tertentu, mulai dari paling sehat hingga tidak sehat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa penonjolan kandungan gula, garam, dan lemak pada produk pangan penting dilakukan karena ketiga zat tersebut menjadi penyebab berbagai penyakit katastropik jika dikonsumsi berlebihan.
"Gula, garam, lemak ini adalah penyebab penyakit yang kematiannya tinggi dan juga biayanya tinggi. Jadi tadi kita baru lihat, (penyakit) jantung, (gagal) ginjal itu naiknya tinggi sekali, stroke juga besar biayanya. Itu adalah penyakit-penyakit kronis yang disebabkan oleh konsumsi berlebihan dari gula, garam, dan lemak," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Berdasarkan pembagian wewenang, Kemenkes mengatur pencantuman informasi nilai gizi pada pangan siap saji di gerai dan restoran. Sementara BPOM berwenang atas produk pangan kemasan.
Budi menyampaikan bahwa kebijakan ini masih bersifat sukarela bagi pelaku industri makanan dan minuman. Karena itu, industri diharapkan memiliki kesadaran untuk mulai mencantumkan level kandungan gula, garam, dan lemak.
Adapun tingkatan level tersebut sebagai berikut:
Gula
- Level A: sangat sehat
Kadar gula kurang dari 0,5 gram dan tidak boleh mengandung pemanis alami maupun buatan. - Level B: sehat
Kadar gula 0,5-6 gram dan boleh mengandung pemanis alami. - Level C: kurang sehat
Kadar gula 6-12,5 gram dan dapat mengandung pemanis alami maupun buatan. - Level D: tidak sehat
Kadar gula lebih dari 12,5 gram dan mengandung pemanis alami maupun buatan.
Garam
- Level A: sangat sehat
Kadar garam kurang dari 5 mg dan diperbolehkan mencantumkan klaim bebas garam/natrium. - Level B: sehat
Kadar garam 5-120 mg dan diperbolehkan mencantumkan klaim rendah garam. - Level C: kurang sehat
Kadar garam 120-500 mg. - Level D: tidak sehat
Kadar garam lebih dari 500 mg.
Lemak
- Level A: sangat sehat
Kadar lemak kurang dari 0,5 gram. - Level B: sehat
Kadar lemak 0,5-3 gram. - Level C: kurang sehat
Kadar lemak 3-17 gram. - Level D: tidak sehat
Kadar lemak lebih dari 17 gram.
Setiap level juga diberi tanda khusus, yakni level A berwarna hijau tua, level B hijau neon, level C kuning, dan level D merah.
Budi menyampaikan bahwa tujuan pencantuman level tersebut adalah sebagai edukasi bagi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat diharapkan lebih memperhatikan kandungan gula, garam, dan lemak saat membeli makanan dan minuman.
Baca Juga: BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso
"Ini sifatnya lebih ke edukasi masyarakat. Jadi masyarakat diarahkan bisa melihat kalau mau beli minuman, nah mendingan yang sehat atau mau ambil makanan yang sehat. Sekarang, untuk sementara kita ada masa transisi, nanti pencantuman untuk di level ini masih kita minta mereka lakukan sendiri," pungkas Budi.
Berita Terkait
-
BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas
-
Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
-
Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok