News / Nasional
Rabu, 15 April 2026 | 12:07 WIB
Detik-detik Korban Pelecehan FH UI pingsan di hadapan pelaku. (Ist/ instagram)
Baca 10 detik
  • Kemendukbangga memperingatkan bahaya normalisasi candaan seksual merendahkan perempuan yang marak terjadi di lingkungan mahasiswa FHUI pada April 2026.
  • Pejabat BKKBN menegaskan bahwa candaan seksual di ruang digital merupakan bentuk kekerasan simbolik yang memicu tindakan fisik berbahaya.
  • Praktik pelecehan digital menyebabkan trauma psikologis bagi korban serta merusak nilai integritas dan etika di lingkungan institusi pendidikan.

Suara.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) mengeluarkan peringatan keras terhadap tren normalisasi candaan seksual yang merendahkan perempuan.

Praktik yang sering dianggap "guyonan wajar" ini ditegaskan sebagai pintu masuk kekerasan seksual yang lebih serius.

Sentilan ini merupakan respons atas mencuatnya kasus pelecehan seksual di dalam grup pesan singkat mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, menyoroti bagaimana tekanan kelompok seringkali membuat seseorang kehilangan kompas moralnya.

"Candaan seksual sering dianggap wajar, padahal, seharusnya tidak boleh dilakukan," kata Budi saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (15/4/2026).

"Ini terjadi seringkali karena tekanan kelompok, yang menyebabkan individu cenderung mengikuti perilaku grup demi diterima teman sebayanya," katanya menambahkan.

Bahaya Laten di Ruang Digital

Budi menegaskan bahwa masyarakat harus mulai menyadari bahwa kekerasan seksual tidak selalu berupa serangan fisik.

Di era digital, percakapan privat pun bisa menjadi tempat tumbuhnya budaya pelecehan jika terus dibiarkan tanpa teguran.

Baca Juga: Humor Seksis Tak Cuma Menganggu, tapi Aksi Perundungan Seksual bagi Wanita

"Percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung kekerasan simbolik terhadap individu bukan sekadar candaan, melainkan justru menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi komunitas luas, terutama bagi perempuan," tegasnya.

Ia memperingatkan bahwa normalisasi terhadap perilaku ini di dunia maya memiliki konsekuensi fatal di dunia nyata.

Menurutnya, perilaku verbal yang menyimpang bisa menjadi pemicu tindakan fisik.

"Ruang digital bukan ruang kosong tapi dapat merefleksikan pola interaksi sosial yang terjadi. Apa yang dikatakan di dalamnya bisa jadi mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku di dunia nyata," paparnya.

Dampak Psikologis dan Integritas Kampus

Lebih jauh, Budi mengingatkan bahwa korban pelecehan digital tidak sekadar merasa risih, tapi bisa mengalami luka batin yang mendalam.

Load More