-
Jaringan ilegal di Inggris memalsukan identitas gay migran demi mendapatkan suaka permanen.
-
Migran membayar ribuan poundsterling untuk dokumen palsu dan pelatihan wawancara imigrasi.
-
Data 2023 menunjukkan lonjakan klaim suaka seksual dari warga Pakistan dan Bangladesh.
Suara.com - Investigasi mendalam mengungkap skema penipuan masif di Inggris yang melibatkan migran asal Pakistan dan Bangladesh demi menghindari deportasi.
Praktik kotor ini dilakukan dengan memanipulasi identitas seksual migran menjadi penyuka sesama jenis agar memenuhi syarat pencari suaka.
Dikutip dari Times Of India, para penasihat imigrasi nakal memungut biaya fantastis demi menyusun narasi palsu yang terlihat meyakinkan di mata otoritas keamanan.
Fenomena ini mencoreng integritas sistem imigrasi Inggris yang selama ini memberikan perlindungan bagi kelompok rentan yang sebenarnya.
Keuntungan finansial dan akses fasilitas negara menjadi daya tarik utama bagi para migran untuk menjalani skenario penipuan ini.
Jaringan penasihat hukum ilegal ini mematok tarif hingga £7.000 atau sekitar Rp140 juta untuk satu paket klaim palsu.
Mereka memberikan panduan cara berakting sebagai gay serta menyediakan dokumen pendukung yang direkayasa sedemikian rupa.
Bukti yang disiapkan mencakup tiket acara komunitas tertentu hingga foto-foto di klub malam yang dikondisikan sebagai bukti orientasi seksual.
“Tidak ada pemeriksaan untuk mengetahui apakah orang tersebut gay. Yang utama adalah apa yang Anda katakan. Saya akan memberikan surat dari seseorang yang akan kami lampirkan dengan beberapa foto, dan orang tersebut akan menulis bahwa mereka telah melakukan hubungan seksual fisik dengan Anda,” ungkap seorang penasihat imigrasi.
Baca Juga: Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip
Penasihat tersebut meyakinkan bahwa risiko ini sebanding dengan hasil akhir berupa izin tinggal permanen di Inggris Raya.
Janji Manis Izin Tinggal Tetap
Selain izin tinggal, para migran dijanjikan hak untuk bekerja secara legal dan akses penuh terhadap tunjangan dari pemerintah.
“Aplikasi yang sukses akan sebanding dengan pekerjaan yang terlibat. Anda dapat tinggal di sini dan bekerja dan Anda juga berhak untuk mengklaim tunjangan,” tegas sang penasihat.
Bahkan, jaringan ini menawarkan opsi kepada migran untuk membawa pasangan asli mereka dengan skenario serupa yang tidak masuk akal.
Penasihat tersebut menyarankan agar istri migran dari negara asal juga mengklaim identitas lesbian demi mendapatkan perlindungan hukum yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas