- Kejaksaan Agung resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus korupsi pada Kamis, 16 April 2026.
- Hery Susanto ditahan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik perkara.
- Kejaksaan Agung sedang mendalami materi perkara dan mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Hery Susanto tidak bekerja sendirian dalam perkara yang menjeratnya, dan ada kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang saat ini sedang dalam pengejaran atau pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Penangkapan ini memantik perhatian luas, mengingat Ombudsman merupakan lembaga yang selama ini dikenal sebagai pengawas pelayanan publik dan penjaga akuntabilitas lembaga negara.
Peristiwa hukum ini menjadi catatan kelam bagi lembaga negara tersebut karena terjadi dalam waktu yang sangat singkat setelah pergantian kepemimpinan.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto melantik 9 anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026) lalu.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden yang menetapkan susunan keanggotaan baru untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Hery Susanto dan anggota Ombudsman lainnya terpilih setelah melewati proses seleksi yang panjang dan ketat.
Anggota Ombudsman sebelumnya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI.
Dalam proses tersebut, para calon diuji mengenai visi, misi, serta komitmen mereka dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di Indonesia serta memberantas praktik maladministrasi.
Kejaksaan Agung saat ini terus melakukan sterilisasi di sekitar Gedung Bundar untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar.
Baca Juga: Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
Mobil tahanan yang membawa Hery Susanto telah meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung menuju tempat penahanan sementara.
Berita Terkait
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend