- Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di Bogor.
- Kuasa hukum mendesak Polri segera menetapkan status tersangka dan melibatkan Interpol karena terduga pelaku berada di Mesir.
- Komisi III DPR RI meminta kepolisian mempercepat proses hukum serta memberikan perlindungan bagi korban akibat adanya intimidasi.
Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan figur publik keagamaan kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di tingkat legislatif.
Ustaz yang dikenal dengan nama Syekh Ahmad Al Misry atau SAM secara resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan asusila terhadap lima orang santri laki-laki.
Perkembangan terbaru menunjukkan adanya desakan kuat agar proses hukum dipercepat mengingat posisi terduga pelaku yang saat ini tidak berada di wilayah hukum Indonesia.
Kuasa hukum para korban, Achmad Cholidin, memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum yang diambil setelah melakukan koordinasi dengan DPR.
"Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, kami sudah meminta penyidik segera menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al-Misry," kata kuasa hukum para korban, Achmad Cholidin kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syekh Ahmad Al Misry saat ini diketahui berada di Mesir. Hal ini menjadi kendala teknis dalam proses pemeriksaan, sehingga pihak kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera mengambil langkah strategis.
Achmad menegaskan para korban sangat berharap polisi segera menetapkan status tersangka dan melakukan upaya penjemputan paksa untuk membawa SAM kembali ke tanah air guna menjalani proses peradilan.
Langkah koordinasi internasional menjadi opsi utama yang ditawarkan oleh tim hukum korban.
Pihaknya mendorong agar Polri segera menerbitkan instrumen hukum yang diperlukan agar bisa bekerja sama dengan Interpol.
Baca Juga: Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual
Dengan adanya keterlibatan Interpol, diharapkan SAM dapat ditarik kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan memberikan keadilan bagi para santri yang menjadi korban.
Dampak psikologis yang dialami oleh para korban dilaporkan sangat mendalam. Menurut Achmad Cholidin, perbuatan yang diduga dilakukan oleh SAM telah menyebabkan trauma berat pada lima santri laki-laki tersebut.
Kondisi ini diperparah dengan adanya upaya-upaya sistematis untuk membungkam suara korban.
Muncul dugaan intimidasi yang dilakukan oleh SAM maupun pihak yang menjadi utusannya agar laporan di kepolisian dicabut.
Selain intimidasi, tim hukum juga mencium adanya upaya pemberian uang atau suap kepada para korban agar kasus ini tidak berlanjut ke meja hijau.
Terkait upaya pembungkaman tersebut, Achmad Cholidin membeberkan fakta-fakta di lapangan.
Berita Terkait
-
Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah