News / Nasional
Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan
Baca 10 detik
  • Polda Riau mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba dan mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba pada Kamis, 16 April 2026.
  • Langkah ini merupakan upaya preventif berbasis masyarakat untuk menekan peredaran narkotika yang masif di wilayah Riau.
  • Polisi memberikan bantuan mesin ketinting kepada nelayan guna meningkatkan ekonomi produktif dan meminimalisir keterlibatan masyarakat dalam narkoba.

Suara.com - Polda Riau mengambil langkah progresif dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Bertempat di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau pada Kamis (16/4/2026), institusi kepolisian ini resmi mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba sekaligus mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai upaya preventif berbasis masyarakat.

Acara pengukuhan ini dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yang didampingi jajaran petinggi lainnya seperti Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi dan Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso.

Kegiatan dimulai dengan suasana khidmat melalui pemutaran video pembuka dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Polda Riau juga menyajikan video pengungkapan kasus narkoba sebagai gambaran nyata tantangan di lapangan.

Puncak acara ditandai dengan pemasangan selempang oleh Kapolda Riau kepada 23 duta yang terpilih, yang terdiri dari 5 duta nasional dan 18 duta lokal.

Salah satu figur publik yang didapuk menjadi duta nasional adalah aktor Okan Cornelius. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan pesan kuat mengenai urgensi keterlibatan pemuda.

Perwakilan duta nasional, Okan Cornelius, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.

Suasana acara semakin emosional dengan penampilan seni budaya berupa pembacaan puisi oleh Sendy Alpagari serta teatrikal dari Riau Creative Hub (RCH).

Selain pengukuhan personal, komitmen institusional juga diperkuat melalui penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Baca Juga: Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kapolda Riau bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau dan perwakilan Desa Panipahan yang diwakili oleh Bupati Rokan Hilir, Bistamam.

Dalam arahannya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan penekanan bahwa agenda ini bukan sekadar seremoni di atas kertas. Dia menyoroti peristiwa di Panipahan sebagai titik balik kesadaran semua pihak.

“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial,” ujar Kapolda.

Data statistik yang dipaparkan Kapolda menunjukkan skala ancaman yang sangat masif. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Polda Riau tercatat telah mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan total 4.719 tersangka.

Angka itu mencerminkan kerja keras aparat di lapangan dalam memutus rantai peredaran.

“Dari pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,3 million jiwa. Namun kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.

Load More