- Pemprov DKI Jakarta memerintahkan penghentian renovasi bangunan cagar budaya di Jalan Teuku Umar Nomor 2, Jakarta Pusat.
- Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mewajibkan pelaksana pekerjaan mendapatkan rekomendasi pemugaran sebelum melanjutkan aktivitas di lokasi bangunan tersebut.
- PT Temasra Jaya melaporkan dugaan penyerobotan bangunan oleh pihak TNI yang tetap melakukan renovasi tanpa izin resmi.
Petrus mengatakan, pihaknya sudah 2 kali mengirimkan surat somasi dan satu kali surat somasi khusus ke Mabes TNI agar segera menarik anggotanya dari lokasi, menghentikan pembongkaran dan pekerjaan serta mengembalikan bangunan yang dibongkar seperti semula. Hanya saja, kata dia, surat somasi PT Temasra Jaya tak digubris Mabes TNI.
"Bagi kami, keberadaan Mabes TNI di atas lokasi yang terjadi sejak tanggal 27 November 2025 hingga saat ini, jelas merupakan tindakan faktual dengan cara-cara melanggar hukum dan merupakan perbuatan melanggar hukum oleh penguasa, dengan berlindung di balik argumentasi Barang Milik Negara (BMN)," tegas Petrus.
Petrus juga menilai langkah pihak TNI itu merupakan bagian dari anomali dan merusak pengadministrasian BMN, dengan cara mencaplok Barang Milik Warga Negara yang sah.
Padahal, kata dia, pimpinan TNI secara konsisten dan terus menerus menegaskan janji dan komitmen untuk bertindak berdasarkan hukum, taat pada hukum, serta menjunjung tinggi profesionalisme prajurit, yang didasarkan pada sumpah prajurit yang mewajibkan kepatuhan terhadap hukum dan disiplin militer, namun praktek di lapangan jauh panggang dari api.
"Karena itu, kami menyerukan agar MABES TNI, segera hentikan tindakan sewenang-wenang, main hakim sendiri dan taati-lah hukum serta berikan contoh yang baik kepada Warga Masyarakat, karena Indonesia adalah negara hukum," pungkas Petrus.
Berita Terkait
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN