- Pemprov DKI Jakarta memerintahkan penghentian renovasi bangunan cagar budaya di Jalan Teuku Umar Nomor 2, Jakarta Pusat.
- Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mewajibkan pelaksana pekerjaan mendapatkan rekomendasi pemugaran sebelum melanjutkan aktivitas di lokasi bangunan tersebut.
- PT Temasra Jaya melaporkan dugaan penyerobotan bangunan oleh pihak TNI yang tetap melakukan renovasi tanpa izin resmi.
Petrus mengatakan, pihaknya sudah 2 kali mengirimkan surat somasi dan satu kali surat somasi khusus ke Mabes TNI agar segera menarik anggotanya dari lokasi, menghentikan pembongkaran dan pekerjaan serta mengembalikan bangunan yang dibongkar seperti semula. Hanya saja, kata dia, surat somasi PT Temasra Jaya tak digubris Mabes TNI.
"Bagi kami, keberadaan Mabes TNI di atas lokasi yang terjadi sejak tanggal 27 November 2025 hingga saat ini, jelas merupakan tindakan faktual dengan cara-cara melanggar hukum dan merupakan perbuatan melanggar hukum oleh penguasa, dengan berlindung di balik argumentasi Barang Milik Negara (BMN)," tegas Petrus.
Petrus juga menilai langkah pihak TNI itu merupakan bagian dari anomali dan merusak pengadministrasian BMN, dengan cara mencaplok Barang Milik Warga Negara yang sah.
Padahal, kata dia, pimpinan TNI secara konsisten dan terus menerus menegaskan janji dan komitmen untuk bertindak berdasarkan hukum, taat pada hukum, serta menjunjung tinggi profesionalisme prajurit, yang didasarkan pada sumpah prajurit yang mewajibkan kepatuhan terhadap hukum dan disiplin militer, namun praktek di lapangan jauh panggang dari api.
"Karena itu, kami menyerukan agar MABES TNI, segera hentikan tindakan sewenang-wenang, main hakim sendiri dan taati-lah hukum serta berikan contoh yang baik kepada Warga Masyarakat, karena Indonesia adalah negara hukum," pungkas Petrus.
Berita Terkait
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT