- Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa atas gugurnya pasukan penjaga perdamaian Prancis dalam insiden serangan UNIFIL pada 18 April 2026.
- Kemlu RI mengecam serangan tersebut karena melanggar kesepakatan gencatan senjata dan membahayakan keselamatan personel pasukan perdamaian PBB di lapangan.
- Indonesia mendesak semua pihak menghormati hukum internasional dan berkomitmen memperkuat perlindungan bagi personel pasukan perdamaian di wilayah konflik.
Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis serta beberapa lainnya yang mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL pada 18 April 2026.
Melalui keterangan resmi, Kemlu RI menyampaikan bahwa serangan yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari merupakan hal yang tidak dapat diterima.
Kemlu menyatakan seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
"Negosiasi yang tengah berlangsung dan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya, serta tidak dilanggar dengan tindakan kekerasan yang akan berisiko memperburuk eskalasi dan membahayakan keselamatan personel di lapangan," tulis keterangan di situs resmi Kemlu, Minggu (19/4/2026).
Kemlu menjelaskan bahwa Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya atas adanya serangan yang terus-menerus terhadap UNIFIL.
"Pasukan pemelihara keamanan tidak boleh menjadi sasaran serangan; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang," tulis keterangan Kemlu.
Indonesia juga menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya.
"Indonesia kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pelindungan bagi pasukan perdamaian PBB, sebagaimana tercermin dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026," tulis keterangan Kemlu.
Baca Juga: 40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
Berita Terkait
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
Prancis Tolak Halus Uji Coba Lawan Timnas Indonesia, Apa Kata FFF?
-
Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur