- Kejaksaan Agung menyediakan kanal Jaga Desa agar masyarakat melaporkan penyimpangan program Makan Bergizi Gratis melalui bukti digital.
- Aplikasi Jaga Desa terintegrasi dengan sistem keuangan desa guna memantau aliran dana serta memastikan transparansi anggaran negara.
- Kejaksaan berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menindak tegas sekolah atau penyedia layanan yang menyajikan makanan tidak layak.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajak masyarakat untuk melaporkan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Melalui kanal digital tersebut, penerima manfaat dapat mengirimkan bukti berupa foto atau video jika makanan basi atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani mengatakan partisipasi aktif guru dan murid sangat diperlukan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara di tingkat desa.
“Ada link diberikan kepada penerima manfaat. Penerima manfaat itu guru-murid. Di link itu mereka mengisi video atau foto dari produk tersebut. Kalau memang basi, sudah, bilang basi. ‘Wah, ini kurang dari Rp10 ribu,’ kira-kira, ‘Cuma nasi sama kentang doang,’ foto,” ujar Reda dalam acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.
Reda memaparkan, aplikasi Jaga Desa telah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Integrasi ini memungkinkan intelijen kejaksaan melakukan pemantauan aliran dana secara lebih presisi.
Selain itu, Kejagung berkolaborasi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Abpednas) untuk memverifikasi laporan masyarakat langsung di lapangan.
Skema pengawasan ini telah mulai diimplementasikan, salah satunya di Pacitan, Jawa Timur.
Berdasarkan laporan warga terkait kualitas makanan yang buruk, Kejaksaan telah memberikan peringatan kepada pihak sekolah serta melaporkan temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kita langsung ingatkan kepada sekolahnya maupun kita laporkan juga kepada BGN untuk kasih sanksi ke SPPG. Sanksinya bisa, pertama, mungkin teguran. Kalau itu bisa juga di-suspend (ditangguhkan),” ungkap Reda.
Baca Juga: 49 Siswa di Cilegon Diduga Keracunan MBG, Polisi Telusuri Sisa Makanan Hingga Darah Korban
Saat ini, aplikasi Jaga Desa telah diterapkan secara bertahap di sebagian besar desa di Pulau Jawa, dan tautan pelaporan telah diserahkan secara luas ke berbagai wilayah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyambut baik inisiatif pengawasan digital ini.
Ia menyebutkan bahwa 93 persen anggaran BGN untuk program MBG dialokasikan langsung ke rekening virtual (virtual account) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pedesaan.
"Dengan kerja sama BGN dengan Kejaksaan Agung, saya kira pengawasan terkait dengan pemanfaatan dana di virtual account di setiap SPPG akan semakin intens," pungkas Dadan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Sudaryono Siap Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang: Doakan Saya Amanah
-
6 Rekomendasi Sunscreen yang Aman untuk Ibu Hamil sesuai Review dan Harga
-
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung
-
Anak 16 Tahun Mau Bakar Gereja, Diduga Diperintahkan ISIS
-
25 Kata-Kata Ucapan Hari Anak Nasional Islami yang Penuh Doa dan Makna
-
Apa Penyebab Utama Munculnya Flek Hitam pada Kulit? Ternyata Tak Cuma Paparan Sinar Matahari
-
Dino Patti Djalal Ingatkan Bahaya Demokrasi Bertumpu pada Sosok Pemimpin
-
Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU
-
Apakah Boleh Olahraga saat Sakit? Ini Penjelasan Dokter agar Tak Salah Langkah
-
Nenek Renta Kelaparan Gigit Jari, yang Rumahnya Keramik Bagus Malah Asyik Kantongi Bansos