- Peserta curang UTBK 2026 terancam sanksi blacklist permanen di semua jalur.
- Laporan kecurangan akan dicatat detail dalam berita acara untuk panitia pusat.
- SNPMB berkoordinasi dengan polisi untuk memproses hukum sindikat perjokian dan peserta.
Suara.com - Kasus dugaan kecurangan yang dilakukan peserta berinisial M di Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Diponegoro (Undip) 2026 tengah menjadi perbincangan publik.
Seorang peserta UTBK Undip, inisial M kedapatan membawa perangkat elektronik tersembunyi di tubuhnya demi menembus kursi Fakultas Kedokteran.
Karena kejadian tersebut, banyak orang mungkin penasaran peserta inisial M tersebut akan mendapatkan sanksi apa saja.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 telah menetapkan sanksi untuk peserta yang kedapatan menggunakan jasa joki hingga alat bantu komunikasi ilegal, mulai dari diskualifikasi hingga ancaman jeruji besi.
1. Blacklist Permanen Jalur Nasional dan Mandiri
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kecurangan dalam seleksi masuk PTN tahun ini. Peserta yang terbukti curang akan langsung masuk daftar hitam.
Sanksi ini tidak hanya berlaku untuk jalur nasional saja. Beberapa PTN bahkan tidak akan mentolerir pelaku kecurangan meski mencoba mendaftar lewat jalur mandiri.
2. Dilaporkan ke Pusat Melalui Berita Acara
Mekanisme penindakan kecurangan dimulai dari pengawas di lapangan.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Loose Powder dengan UV Filter, Makeup Tahan Lama dan Kulit Terlindungi
Pengawas lapangan akan mencatat kecurangan secara mendalam dalam berita acara pelaksanaan ujian.
Keputusan akhir mengenai pembatalan status kepesertaan berada di tangan panitia pusat berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan di lokasi ujian, seperti alat bukti elektronik atau keterangan saksi.
3. Sanksi Pidana
Tak hanya urusan akademis, kecurangan UTBK kini sudah masuk ke ranah hukum.
Belajar dari kasus UTBK 2025, panitia SNPMB telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat perjokian.
Bahkan, oknum internal yang ikut andil dalam kecurangan pun tidak luput dari sanksi.
Berita Terkait
-
Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian
-
5 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama dan Waterproof yang Murah
-
Mulai dari Rp16 Jutaan! Ini Rekomendasi Motor Listrik Volta Terbaik untuk Mobilitas Harian
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka di Alfamart yang Memutihkan Wajah dan Harganya
-
Sabun Cuci Muka Bagus pH Berapa? Ini 5 Rekomendasi agar Kulit Aman
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban
-
KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?
-
UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!
-
Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!
-
Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah
-
Daftar Korporasi Raksasa Panen Cuan dari Perang AS vs Iran: Ada Perusahaan Yahudi
-
Lawan Algoritma e-Commerce Lewat Kurasi Keras: Rahasia Pak Sammy Jaga Nyawa Woodstock di Pasar Santa
-
Blokade Militer Amerika Serikat Cegat Kapal Tanker Iran Dekat Perairan Indonesia
-
Vietnam Uji Coba Larangan Motor Bensin di Pusat Kota Hanoi, Langkah Serius Tekan Polusi Udara
-
Kepala BGN Tegaskan 19.000 Sapi Bukan Kebutuhan Harian MBG: Hanya Simulasi