News / Internasional
Kamis, 23 April 2026 | 09:48 WIB
Aktivitas perdagangan di Selat Malaka (Wikimedia Commons/Dronepicr).
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pungutan tarif bagi kapal internasional yang melintasi jalur Selat Malaka.
  • Singapura dan Malaysia menolak rencana tersebut karena berkomitmen menjaga prinsip kebebasan navigasi serta hukum internasional.
  • Pemerintah Malaysia menekankan bahwa kebijakan strategis di Selat Malaka harus melalui konsensus keempat negara pesisir terkait.

Suara.com - Wacana yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pembayaran tarif kapal internasional yang melintas di Selat Malaka ditolak Malaysia dan Singapura.

Purbaya menyebut selama ini kapal-kapal bebas melintas tanpa dikenakan biaya.

Menkeu Purbaya menambahkan, gagasan tersebut terinspirasi dari rencana Iran yang ingin mengenakan tarif di Selat Hormuz.

Menurutnya, jika diterapkan bersama Malaysia dan Singapura, kebijakan itu berpotensi menghasilkan pendapatan besar.

“Iran berencana menarik biaya di Selat Hormuz. Jika kita bagi bertiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, hasilnya bisa signifikan,” kata Purbaya.

Namun, usulan ini langsung mendapat respons tegas dari negara tetangga.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum mengetahui soal wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN jalan tol. [Antara]

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menolak keras rencana tersebut dan menegaskan pentingnya kebebasan pelayaran.

“Hak lintas dijamin untuk semua pihak. Kami tidak akan mendukung upaya pembatasan atau pungutan di wilayah kami,” ujarnya dilansir dari Tuoi Tre.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Malaysia melalui Menteri Perhubungan Anthony Loke.

Baca Juga: Saling Kunci di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah Tipis ke Level USD 101

Anthony Loke menegaskan komitmen negaranya terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi di jalur laut tersebut.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan menekankan pengelolaan Selat Malaka tidak hanya dibicarakan oleh tiga negara, Indonesia, Malaysia dan Singapura, tapi juga Thailand.

“Apa pun yang ingin dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan keempat negara tersebut. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” tegasnya dilansir dari Berita Harian.

Hasan menjelaskan, kerja sama regional telah lama dibangun melalui patroli bersama dan perjanjian keamanan maritim.

Prinsip utama yang dipegang adalah setiap kebijakan harus disepakati bersama, bukan ditentukan oleh satu negara saja.

“ASEAN itu berbasis konsensus. Bahkan di tingkat komite kecil sekalipun, semua keputusan diambil bersama,” tambah Hasan.

Load More