News / Internasional
Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB
Selat Malaka (Google Maps)
Baca 10 detik
  • Indonesia kaji penerapan pungutan kapal di Selat Malaka untuk meningkatkan pendapatan kedaulatan ekonomi.

  • Kebijakan ini mendukung visi Presiden Prabowo dalam memposisikan Indonesia sebagai kekuatan perdagangan global.

  • Rencana tersebut menghadapi tantangan diplomasi karena ditolak oleh negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Senada dengan Malaysia, Singapura secara tegas menolak adanya pembatasan atau pungutan tambahan bagi kapal yang melintas.

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menekankan pentingnya menjaga jalur tetap terbuka bagi seluruh negara tanpa hambatan.

Perbedaan pandangan antarnegara tetangga ini menjadi ujian diplomasi bagi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan maritimnya.

Selat Malaka sendiri merupakan urat nadi ekonomi yang menghubungkan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik secara vital.

Wilayah ini menanggung beban sekitar 40 persen volume perdagangan dunia setiap tahunnya termasuk pengiriman energi.

Selat Malaka merupakan salah satu titik hambatan ekonomi (chokepoint) paling krusial di dunia, setara dengan Kanal Suez dan Terusan Panama.

Jalur ini menjadi rute utama pengiriman minyak dari Timur Tengah menuju pusat ekonomi Asia seperti China, Jepang, dan Korea Selatan.

Selama puluhan tahun, status internasional selat ini menjamin kebebasan melintas bagi ribuan kapal kargo tanpa adanya retribusi langsung kepada negara pesisir.

Indonesia kini mencoba mengubah peta kebijakan tersebut melalui pendekatan ekonomi yang lebih berani dan berdaulat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!

Load More