News / Internasional
Kamis, 23 April 2026 | 15:21 WIB
Lokasi pengeboman jurnalis Amal Khalil (DW)
Baca 10 detik
  • Jurnalis Amal Khalil tewas akibat serangan udara Israel saat meliput di desa al-Tiri Lebanon.

  • PM Lebanon menuduh Israel sengaja menargetkan jurnalis sebagai bagian dari kejahatan perang sistematis.

  • Tim evakuasi diduga sempat dihambat oleh tembakan Israel saat mencoba menyelamatkan Amal Khalil.

Suara.com - Pembunuhan jurnalis Amal Khalil oleh tentara Israel mengungkap pola penyerangan sistematis terhadap awak media di wilayah konflik.

Tragedi ini memicu kemarahan global karena adanya dugaan penghambatan tim penyelamat saat mengevakuasi korban di reruntuhan.

Dikutip DW, Dunia internasional kini menyoroti rapuhnya gencatan senjata setelah sembilan jurnalis tewas di Lebanon sepanjang tahun ini.

Perdana Menteri Lebanon, Nawaf Salam, menegaskan bahwa tindakan militer Israel tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai ketidaksengajaan.

“Penargetan pekerja media oleh Israel di selatan saat mereka menjalankan tugas profesional bukan lagi insiden yang terisolasi, namun telah menjadi pendekatan mapan yang kami kutuk dan tolak,” tegasnya.

Amal Khalil yang bekerja untuk harian Al-Akhbar sedang meliput di desa al-Tiri saat serangan pertama menghantam kendaraannya.

Ia sempat mencari perlindungan di sebuah rumah terdekat bersama rekannya, Zeinab Faraj, sebelum bangunan itu ikut dirudal.

Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan bahwa tim penyelamat gagal mencapai lokasi lebih cepat karena terus dihujani tembakan.

Reporters Without Borders mendesak komunitas internasional untuk menekan militer Israel agar membuka akses penyelamatan bagi Khalil.

Baca Juga: Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina

Sayangnya, tubuh jurnalis perempuan tersebut baru bisa dievakuasi dari puing-puing bangunan beberapa jam setelah serangan terjadi.

Kutukan Keras Terhadap Kejahatan Perang

Nawaf Salam menekankan bahwa menghalangi bantuan medis bagi jurnalis adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.

“Menargetkan jurnalis, menghalangi akses tim penolong kepada mereka, dan bahkan menargetkan lokasi mereka kembali setelah tim tersebut tiba, merupakan kejahatan perang,” ujar Salam.

Pemerintah Lebanon berjanji akan membawa kasus pembunuhan ini ke meja pengadilan internasional guna menuntut keadilan bagi korban.

Committee to Protect Journalists juga menyatakan kemarahan atas hambatan evakuasi yang sengaja dilakukan oleh pihak militer di lapangan.

Load More