- Kementerian Agama mendukung Program Makan Bergizi Gratis bagi 15,6 juta santri dan siswa madrasah di seluruh Indonesia.
- Kemenag melakukan pembenahan sistem Satu Data guna meningkatkan akurasi dan sinkronisasi informasi penerima manfaat program tersebut.
- Wamenag mengusulkan klasifikasi Santri dan Non-Santri untuk mencegah tumpang tindih data serta mengoptimalkan implementasi program di lapangan.
Suara.com - Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi peserta didik di madrasah dan pesantren. Salah satu fokus utama yang kini didorong adalah penguatan tata kelola data, termasuk usulan pendekatan baru dalam klasifikasi penerima manfaat.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i menekankan, Kemenag memiliki basis penerima manfaat yang besar dalam program ini, mencapai sekitar 15,6 juta jiwa yang terdiri dari santri dan siswa madrasah. Karena itu, akurasi data menjadi kunci agar program berjalan efektif.
“Kementerian Agama 100 persen mendukung dan sangat membutuhkan program MBG. Ini bukan sekadar dukungan administratif, tetapi kebutuhan riil di lapangan agar peserta didik di madrasah dan pesantren memperoleh asupan gizi yang lebih baik,” ujar Syafi'i saat rapat bersama Badan Gizi Nasional di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Untuk memastikan ketepatan sasaran, Kemenag saat ini tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan akurasi, konsistensi, sekaligus sinkronisasi data dengan kementerian dan lembaga lain.
“Kami sedang berproses menyatukan dan merapikan sistem data agar lebih akurat, terintegrasi, dan mudah disinergikan. Dengan data yang semakin baik, intervensi program juga akan semakin tepat,” lanjut Syafi'i.
Upaya ini dinilai penting mengingat karakteristik pendidikan keagamaan yang berbeda dengan sekolah umum, khususnya adanya irisan antara siswa madrasah dan santri pesantren.
Dalam konteks itu, Wamenag menyoroti perlunya pendekatan baru dalam klasifikasi penerima manfaat. Ia menyebut, selama ini terdapat potensi tumpang tindih data karena sebagian siswa madrasah juga merupakan santri yang tinggal di pesantren.
“Lebih dari 30 persen siswa madrasah adalah santri yang tinggal di pesantren. Karena itu, kami mengusulkan pendekatan klasifikasi yang lebih sederhana, yakni ‘Santri’ dan ‘Non-Santri’, agar pengukuran capaian program menjadi lebih jelas dan tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang lebih akurat dalam perencanaan maupun evaluasi program MBG di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca Juga: Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan
Selain soal data, Wamenag juga menekankan pentingnya pendekatan implementasi yang adaptif di lapangan, terutama bagi pesantren dengan kondisi yang beragam.
“Pesantren pada prinsipnya sangat terbuka dan membutuhkan program ini. Oleh karena itu, pendekatan yang fleksibel dan kontekstual akan sangat membantu agar program MBG dapat diimplementasikan secara optimal tanpa mengabaikan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemenuhan gizi bagi santri merupakan bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Pesantren memiliki peran strategis dalam pembinaan karakter dan penguatan generasi muda. Penguatan gizi bagi santri akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan masa depan mereka,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza