- MA menjalin kerja sama dengan KPK untuk meningkatkan integritas serta kompetensi antikorupsi bagi jajaran pimpinan pengadilan di Indonesia.
- MA akan melatih 200 ketua dan wakil ketua pengadilan mengenai aspek kepemimpinan dan pencegahan korupsi yudisial mulai 18 Mei.
- Pelatihan ini bertujuan menanamkan nilai integritas dan kurikulum antikorupsi guna memberantas praktik transaksional serta gratifikasi di lingkungan lembaga peradilan.
Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memperkuat benteng integritas aparat peradilan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 200 pimpinan pengadilan bakal digembleng khusus untuk menjauh dari praktik korupsi yang selama ini mencoreng wajah peradilan.
Hal itu dilakukan melalui penandatanganan perjanjian Kerja Sama dengan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK pada hari ini.
Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Syamsul Arief menjelaskan kerja sama ini berfokus pada peningkatan kompetensi hakim dan pimpinan pengadilan dalam aspek antikorupsi dan pemberantasan praktik transaksional di ruang peradilan.
Dia menjelaskan penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung Ketua MA Sunarto dan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Dengan begitu, kerja sama ini dinilai sebagai langkah resmi untuk memasukkan materi antikorupsi ke dalam kurikulum pelatihan peradilan.
"Dengan penandatanganan kerja sama ini maka secara resmi kami memiliki kerja sama terkait mengenai aspek-aspek materi antikorupsi di setiap pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan Diklat Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung," kata Syamsul di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Untuk itu, MA akan memanggil 200 ketua dan wakil ketua pengadilan dari seluruh Indonesia pada 18 Mei mendatang untuk mengikuti pelatihan intensif selama satu minggu.
"Nanti mereka akan dididik tiga hari materi terkait mengenai aspek-aspek tentu saja kepemimpinan di pengadilan, aspek-aspek lainnya terkait mengenai pengawasan, akuntabilitas, lalu kemudian penguasaan-penguasaan hal yang sifatnya teknis yudisial, itu juga penting tetap akan diberikan," tutur Syamsul.
Baca Juga: PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'
Pada dua hari terakhir nanti, KPK akan mengisi materi pelatihan dengan menyasar isu sensitif, yakni korupsi yudisial.
Materi-materi dari KPK diharapkan akan menjauhkan diri hakim dari hal-hal yang transaksional, judicial corruption serta mendorong transparansi dan integritas aparat peradilan.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menegaskan pelatihan ini bukan sekadar teori, melainkan pembentukan karakter dan keberanian menolak praktik korupsi.
"Lewat pendidikan inilah maka upaya yang dilakukan KPK adalah bagaimana menyadarkan di sini, bukan hanya menyadarkan bahkan mungkin mendorong supaya nilai-nilai antikorupsi, nilai-nilai integritas itu betul-betul bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari setiap saat pada saat melaksanakan tugas," ucap Wawan.
Menurut dia, KPK telah menyiapkan kurikulum yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga studi-studi kasus.
Wawan menjelaskan materi yang akan diberikan menyentuh titik rawan, mulai dari gratifikasi hingga konflik kepentingan yang kerap menjadi pintu masuk korupsi di lembaga peradilan.
"Misalkan terkait dengan gratifikasi, konflik kepentingan, dilema integritas, apalagi para hakim ini pada saat mengambil keputusan pasti ada dilema integritas yang terjadi," papar Wawan.
Berita Terkait
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup
-
Review Drama Love Designer, Kisah Cinta Seorang Designer dan Bos E-Commerce
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi