- Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendesak Dinas Gulkarmat mencari solusi penanganan kebakaran mobil listrik yang marak di ibu kota.
- Kurangnya ketersediaan APAR khusus untuk memadamkan baterai litium menjadi ancaman fatal karena berisiko menyebarkan zat beracun yang mematikan.
- Dinas Gulkarmat kini tengah melakukan riset dan studi banding internasional untuk menetapkan prosedur tetap pemadaman kebakaran mobil listrik yang efektif.
Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, menyoroti risiko fatal di balik tren penggunaan mobil listrik yang tengah marak di ibu kota.
Ia mendesak Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta untuk segera menemukan solusi konkret penanganan kebakaran pada kendaraan bertenaga baterai tersebut.
Pasalnya, Ongen menyebut hingga saat ini belum tersedia Alat Pemadam Api Ringan (APAR) konvensional yang sanggup menjinakkan api jika bersumber dari komponen baterai mobil listrik.
"Sampai hari ini, belum ada APAR yang bisa menangani pemadaman baterai mobil listrik
ketika terjadi kebakaran," kata sang legislator di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ongen tak lupa memberikan peringatan mengenai dampak kesehatan serta ancaman nyawa yang ditimbulkan, apabila terjadi kebakaran pada komponen baterai.
"Ini bisa mengakibatkan korban, karena ada zat dari baterai itu, zat beracun, yang dapat mengakibatkan meninggal," tuturnya.
Langkah antisipasi yang tepat dinilai menjadi harga mati untuk mencegah terjadinya tragedi di tengah padatnya mobilitas warga Jakarta.
"Oleh karena itu, kami mendorong Gulkarmat, dalam hal ini Damkar, untuk segera mencari langkah-langkah antisipasi karena sudah ratusan ribu mobil listrik yang ada di Jakarta, dan ini membahayakan," tegas Ongen.
Pihak Damkar sendiri kini tengah melakukan riset mendalam serta penjajakan teknologi hingga ke luar negeri terkait mitigasi kebakaran mobil listrik.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Paling Irit dan Ringan Pajak di 2026
Studi banding diharapkan dapat membawa pulang prosedur tetap (protap), serta alat pemadam khusus yang efektif meredam panas ekstrem dari baterai litium.
"Ini tentu terkait dengan pemerintah pusat, karena standar itu nanti yang atur pemerintah pusat. Tapi kami mendorong ini, karena ini menyangkut hajat warga Jakarta," pungkas Ongen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu