- Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendesak Dinas Gulkarmat mencari solusi penanganan kebakaran mobil listrik yang marak di ibu kota.
- Kurangnya ketersediaan APAR khusus untuk memadamkan baterai litium menjadi ancaman fatal karena berisiko menyebarkan zat beracun yang mematikan.
- Dinas Gulkarmat kini tengah melakukan riset dan studi banding internasional untuk menetapkan prosedur tetap pemadaman kebakaran mobil listrik yang efektif.
Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, menyoroti risiko fatal di balik tren penggunaan mobil listrik yang tengah marak di ibu kota.
Ia mendesak Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta untuk segera menemukan solusi konkret penanganan kebakaran pada kendaraan bertenaga baterai tersebut.
Pasalnya, Ongen menyebut hingga saat ini belum tersedia Alat Pemadam Api Ringan (APAR) konvensional yang sanggup menjinakkan api jika bersumber dari komponen baterai mobil listrik.
"Sampai hari ini, belum ada APAR yang bisa menangani pemadaman baterai mobil listrik
ketika terjadi kebakaran," kata sang legislator di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ongen tak lupa memberikan peringatan mengenai dampak kesehatan serta ancaman nyawa yang ditimbulkan, apabila terjadi kebakaran pada komponen baterai.
"Ini bisa mengakibatkan korban, karena ada zat dari baterai itu, zat beracun, yang dapat mengakibatkan meninggal," tuturnya.
Langkah antisipasi yang tepat dinilai menjadi harga mati untuk mencegah terjadinya tragedi di tengah padatnya mobilitas warga Jakarta.
"Oleh karena itu, kami mendorong Gulkarmat, dalam hal ini Damkar, untuk segera mencari langkah-langkah antisipasi karena sudah ratusan ribu mobil listrik yang ada di Jakarta, dan ini membahayakan," tegas Ongen.
Pihak Damkar sendiri kini tengah melakukan riset mendalam serta penjajakan teknologi hingga ke luar negeri terkait mitigasi kebakaran mobil listrik.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Paling Irit dan Ringan Pajak di 2026
Studi banding diharapkan dapat membawa pulang prosedur tetap (protap), serta alat pemadam khusus yang efektif meredam panas ekstrem dari baterai litium.
"Ini tentu terkait dengan pemerintah pusat, karena standar itu nanti yang atur pemerintah pusat. Tapi kami mendorong ini, karena ini menyangkut hajat warga Jakarta," pungkas Ongen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro
-
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim