News / Internasional
Senin, 27 April 2026 | 14:35 WIB
Pakar maritim memperingatkan risiko Selat Malaka jadi arena konflik global. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Analis maritim meminta ASEAN meningkatkan diplomasi untuk mencegah konflik global meluas ke kawasan Selat Malaka yang strategis.
  • Gangguan pelayaran di Selat Hormuz berisiko memicu efek domino terhadap stabilitas logistik dan ekonomi di Selat Malaka.
  • Indonesia, Malaysia, dan Singapura wajib menjaga keamanan jalur tersebut sesuai ketentuan hukum internasional UNCLOS mengenai lintas transit.

Dalam konteks Selat Malaka, ia menegaskan bahwa jalur tersebut diatur oleh hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) yang menjamin kebebasan pelayaran bagi kapal internasional.

"Selat Malaka didefinisikan sebagai selat yang digunakan untuk navigasi internasional; oleh karena itu, UNCLOS berlaku dan menjamin hak lintas bebas dan tanpa hambatan bagi kapal komersial dan militer berdasarkan prinsip lintas transit," katanya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia, Malaysia, dan Singapura memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan navigasi serta kelestarian lingkungan di jalur tersebut.

"Sebagai negara penandatangan UNCLOS dan anggota Organisasi Maritim Internasional serta Perserikatan Bangsa-Bangsa, mereka secara hukum terikat untuk memastikan bahwa jalur tersebut tetap terbuka bagi semua kapal yang menggunakan hak lintas transit," ucapnya lagi.

Terkait wacana pengenaan tarif di Selat Malaka, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut berpotensi melanggar prinsip kebebasan pelayaran dan dapat memicu polemik internasional.

"Oleh karena itu, pengenaan biaya pada kapal yang melewati selat tersebut akan menolak hak-hak mereka dan dianggap diskriminatif, sehingga bertentangan dengan semangat UNCLOS dan pengaturan berbasis aturan," tukasnya.

Load More