- Analis maritim meminta ASEAN meningkatkan diplomasi untuk mencegah konflik global meluas ke kawasan Selat Malaka yang strategis.
- Gangguan pelayaran di Selat Hormuz berisiko memicu efek domino terhadap stabilitas logistik dan ekonomi di Selat Malaka.
- Indonesia, Malaysia, dan Singapura wajib menjaga keamanan jalur tersebut sesuai ketentuan hukum internasional UNCLOS mengenai lintas transit.
Dalam konteks Selat Malaka, ia menegaskan bahwa jalur tersebut diatur oleh hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) yang menjamin kebebasan pelayaran bagi kapal internasional.
"Selat Malaka didefinisikan sebagai selat yang digunakan untuk navigasi internasional; oleh karena itu, UNCLOS berlaku dan menjamin hak lintas bebas dan tanpa hambatan bagi kapal komersial dan militer berdasarkan prinsip lintas transit," katanya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia, Malaysia, dan Singapura memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan navigasi serta kelestarian lingkungan di jalur tersebut.
"Sebagai negara penandatangan UNCLOS dan anggota Organisasi Maritim Internasional serta Perserikatan Bangsa-Bangsa, mereka secara hukum terikat untuk memastikan bahwa jalur tersebut tetap terbuka bagi semua kapal yang menggunakan hak lintas transit," ucapnya lagi.
Terkait wacana pengenaan tarif di Selat Malaka, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut berpotensi melanggar prinsip kebebasan pelayaran dan dapat memicu polemik internasional.
"Oleh karena itu, pengenaan biaya pada kapal yang melewati selat tersebut akan menolak hak-hak mereka dan dianggap diskriminatif, sehingga bertentangan dengan semangat UNCLOS dan pengaturan berbasis aturan," tukasnya.
Berita Terkait
-
OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia
-
3 Fakta Kemenangan Kiandra Ramadhipa di Red Bull Rookies Cup 2026 Spanyol, Merah Putih Menyala
-
OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI
-
IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim