- Polresta Yogyakarta menyelidiki dugaan pemberian obat penenang kepada anak-anak di Daycare Little Aresha dengan melibatkan para ahli.
- Penyidik berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi kemungkinan tindak pidana lain selain kasus kekerasan fisik tersebut.
- Sebanyak 53 dari 103 anak terkonfirmasi menjadi korban kekerasan dengan 11 tersangka termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah.
Suara.com - Polresta Yogyakarta memperluas penyidikan kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha dengan menelusuri kemungkinan pemberian obat penenang kepada anak-anak.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan dugaan penggunaan obat penenang masih dalam tahap pendalaman dan akan melibatkan ahli.
"Jadi kita untuk ini harus berkolaborasi. Terkait masalah obat, terkait masalah psikiater, kita juga tidak punya kemampuan itu penyidik," kata Adrian saat ditemui, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, penyidik akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membuktikan ada tidaknya pemberian zat tertentu kepada anak-anak.
"Jadi nanti kita akan berkolaborasi dengan UPTD PPA yang mudah-mudahan bisa mendapatkan bukti itu dia diberikan obat-obatan atau apa pun itulah," ujarnya.
Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan adanya tindak pidana lain di luar kekerasan fisik.
"Atau tadi ada kekerasan seksual atau apa nanti kita menunggu dari stakeholder terkaitlah untuk memberikan masukan kepada kita," imbuhnya.
Polisi saat ini juga masih melakukan pemutakhiran data korban. Berdasarkan data internal yayasan, jumlah anak yang terdaftar mencapai 103 orang.
Namun hingga kini, sebanyak 53 anak telah terkonfirmasi mengalami kekerasan fisik secara langsung.
Baca Juga: Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
Sementara tersangka mencapai 11 orang. Dua di antaranya merupakan Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Daycare Little Aresha.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi
-
Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa
-
Festival Kuliner, Dunia Fantasi, dan Pesona Ahn Hyo Seop di Tengah Kota Bandung
-
Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah
-
5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic sesuai Review dan Harga
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
5 HP RAM 16 GB Perfoma Flagship Paling Murah, Ideal untuk Multitasking dan Gaming Berat