- Polresta Yogyakarta menyelidiki dugaan pemberian obat penenang kepada anak-anak di Daycare Little Aresha dengan melibatkan para ahli.
- Penyidik berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi kemungkinan tindak pidana lain selain kasus kekerasan fisik tersebut.
- Sebanyak 53 dari 103 anak terkonfirmasi menjadi korban kekerasan dengan 11 tersangka termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah.
Suara.com - Polresta Yogyakarta memperluas penyidikan kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha dengan menelusuri kemungkinan pemberian obat penenang kepada anak-anak.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan dugaan penggunaan obat penenang masih dalam tahap pendalaman dan akan melibatkan ahli.
"Jadi kita untuk ini harus berkolaborasi. Terkait masalah obat, terkait masalah psikiater, kita juga tidak punya kemampuan itu penyidik," kata Adrian saat ditemui, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, penyidik akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membuktikan ada tidaknya pemberian zat tertentu kepada anak-anak.
"Jadi nanti kita akan berkolaborasi dengan UPTD PPA yang mudah-mudahan bisa mendapatkan bukti itu dia diberikan obat-obatan atau apa pun itulah," ujarnya.
Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan adanya tindak pidana lain di luar kekerasan fisik.
"Atau tadi ada kekerasan seksual atau apa nanti kita menunggu dari stakeholder terkaitlah untuk memberikan masukan kepada kita," imbuhnya.
Polisi saat ini juga masih melakukan pemutakhiran data korban. Berdasarkan data internal yayasan, jumlah anak yang terdaftar mencapai 103 orang.
Namun hingga kini, sebanyak 53 anak telah terkonfirmasi mengalami kekerasan fisik secara langsung.
Baca Juga: Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
Sementara tersangka mencapai 11 orang. Dua di antaranya merupakan Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Daycare Little Aresha.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah