- Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha yang melibatkan ketua yayasan.
- Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah memerintahkan serta membiarkan praktik pengikatan tangan dan kaki anak dilakukan setiap hari.
- Hasil visum mengonfirmasi adanya luka jeratan pada korban akibat praktik kekerasan yang sudah berlangsung secara turun-temurun.
Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus dugaa kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Tindakan tidak manusiawi tersebut ternyata bukan sekadar inisiatif pengasuh, melainkan perintah langsung dari Ketua Yayasan bernama Diyah Kusumastuti.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menyebut pihaknya telah menetapkan 13 orang tersangka, terdiri dari 11 pengasuh, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah berinisial AP.
"Memang kalau untuk aturan tertulis atau tata cara itu tidak ada. Namun dari keterangan para tersangka, pengasuh sebelas orang itu, mereka diperintahkan melakukan hal itu oleh Ketua Yayasan," ujar Riski di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
Riski memaparkan, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah diduga kuat terlibat aktif dalam menormalisasi kekerasan tersebut.
Keduanya dilaporkan selalu hadir setiap pagi dan menyaksikan secara langsung saat para pengasuh mengikat kaki dan tangan anak-anak, namun tidak pernah melarangnya.
"Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan," bebernya.
Lebih lanjut, Adrian mengungkapkan bahwa cara penanganan anak yang kasar ini diduga sudah menjadi tradisi di lingkungan daycare tersebut. Praktik pengikatan anak itu diwariskan secara turun-temurun dari pengasuh senior kepada karyawan baru.
"Pengasuh menyampaikan ini dari turun-temurun. Artinya sebelum mereka kan sudah ada yang bekerja, cara-cara itu juga disampaikan sama senior-senior merekalah atau yang sudah keluar," ujar Riski.
Terkait bukti fisik, penyidik telah mengantongi hasil visum terhadap tiga orang anak korban. Pemeriksaan medis mengonfirmasi adanya luka jeratan yang konsisten di bagian tubuh korban.
Baca Juga: Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
Polresta Yogyakarta hingga kekinian masih terus melakukan pendalaman dengan memanggil para saksi, termasuk orang tua murid yang pernah menggunakan jasa daycare tersebut di masa lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah