News / Nasional
Selasa, 28 April 2026 | 12:57 WIB
Ilustrasi belanja online. (Dok: Shopee)
Baca 10 detik
  • Lonjakan transaksi belanja online di Indonesia menyebabkan penumpukan limbah kemasan plastik dan kardus yang sulit didaur ulang.
  • Ketiadaan sistem pengelolaan sampah yang memadai dan regulasi lemah membuat konsumen kesulitan melakukan pemilahan limbah secara mandiri.
  • Greenpeace mendesak pemerintah dan platform e-commerce menciptakan regulasi mengikat guna menanggung tanggung jawab atas limbah kemasan tersebut.
Ilustrasi sampah bubble wrap kemasan dari belanja online (Freepik)

“Platform e-commerce punya peran kunci karena mereka yang menyediakan sistem. Mereka seharusnya memberi opsi pengiriman yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam situasi tersebut, konsumen seperti Valen hanya bisa menyadari masalahnya, tanpa benar-benar memiliki kuasa untuk mengubahnya.

Paradoks Kesadaran dan Kelumpuhan Sistemik

Di tengah tumpukan kardus dan plastik yang belum sempat ia bereskan, Valen mengaku sebenarnya pernah mencoba memilah sampahnya. Ia tahu ada cara yang lebih baik untuk memperlakukan limbah tersebut. Namun, niat itu perlahan memudar.

“Kayaknya kalau aku pindahin ke tempat sampah khusus, juga pada akhirnya bakal digabungin lagi. Jadi lama-lama yaudah, aku jadi agak cuek,” ujarnya.

Pernyataan Valen berbanding lurus dengan survei singkat yang dilakukan oleh Suara.com. Survei itu menunjukkan konsistensi masyarakat dalam memilah sampah belanja online masih rendah. 

Sebanyak 50 persen responden mengaku jarang melakukannya. Sementara itu, hanya 21,4 persen yang selalu memilah, disusul 14,3 persen yang sering, dan 14,3 persen lainnya tidak pernah memilah sama sekali.

Mandeknya Sistem Daur Ulang

Temuan ini jadi bukti bahwa kesadaran saja tidak cukup. Persoalan tidak berhenti pada perilaku konsumen. Di tingkat hilir, ada hambatan teknis yang membuat pengelolaan sampah semakin kompleks.

Founder dan CEO Kertabumi Recycling Center, Ikbal Alexander, mencatat lonjakan signifikan sampah bubble wrap sejak pandemi, bahkan mencapai 400 persen. Namun, peningkatan volume ini tidak diikuti dengan kemudahan dalam proses daur ulang.

“Sebenarnya bisa didaur ulang, tapi dengan catatan, bubble wrap itu tidak ditempel selotip. Perekat di kardus juga bikin materialnya masuk kategori yang sulit didaur ulang,” jelas Ikbal.

Tulisan Komunitas Kertabumi. (Dok.pribadi/Natasha Suhendra)

Detail kecil seperti selotip justru menjadi penghalang besar dalam proses daur ulang. Tanpa standar material yang lebih ramah lingkungan dari hulu, misalnya penggunaan perekat berbahan dasar kertas, upaya di hilir akan terus tersendat.

Selain itu, perusahaan ekspedisi juga dinilai turut berperan melalui standar pengemasan yang mereka tetapkan. Aturan tersebut selama ini lebih berfokus pada keamanan barang, tanpa mempertimbangkan dampak limbah di tahap akhir.

Di sisi lain, keterbatasan teknologi juga menjadi tantangan. Industri daur ulang di Indonesia masih didominasi oleh pengolahan plastik keras.

“Teknologi kita masih fokus ke plastik rigid, kayak botol atau tutup botol. Sementara sampah fleksibel seperti bubble wrap itu jauh lebih sulit ditangani,” ujarnya.

Load More