News / Nasional
Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB
Gema Gita Persada, perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi sekaligus kuasa hukum Andrie Yunus. (Suara.com/Dinda Pramesti K)
Baca 10 detik
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi menolak menghadiri sidang perdana kasus penyiraman air keras Andrie Yunus di Pengadilan Militer pada Rabu.
  • Kuasa hukum korban menuntut perkara dialihkan ke peradilan umum demi menjamin transparansi serta akuntabilitas proses hukum yang lebih adil.
  • Tim Advokasi mencurigai adanya skenario terstruktur dan mendesak kepolisian menjelaskan status laporan dugaan keterlibatan pelaku sipil di Polda Metro.

Meski tidak hadir secara resmi sebagai representasi korban, Tim Advokasi menyatakan tetap akan memantau jalannya persidangan melalui pemberitaan media dan jaringan masyarakat sipil lainnya, guna memastikan fakta-fakta yang terungkap maupun yang berpotensi diabaikan dalam proses persidangan tersebut.

Reporter: Dinda Pramesti K

Load More