- Wakil Ketua Komisi X DPR RI meminta UGM menonaktifkan dosen Cahyaningrum Dewojati atas dugaan keterlibatan kasus kekerasan anak.
- Dugaan keterlibatan tersebut berkaitan dengan posisi dosen sebagai penasihat Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta yang bermasalah.
- Negara harus memprioritaskan pemulihan psikis korban serta memberikan sanksi tegas bagi tenaga pendidik yang terlibat dalam kasus kekerasan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayanti meminta Universitas Gadjah Mada (UGM) segera menonaktifkan salah satu dosennya, Cahyaningrum Dewojati.
Langkah ini dinilai mendesak menyusul dugaan keterlibatan sang dosen sebagai penasihat Yayasan Daycare Little Aresha, Yogyakarta, yang kini tengah terseret dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Esti menegaskan bahwa penonaktifan ini merupakan bentuk langkah antisipatif sekaligus komitmen institusi pendidikan dalam menghargai proses hukum yang berjalan.
Selain status dosen tersebut, Esti juga menyoroti adanya nama seorang hakim yang tercatat dalam struktur organisasi daycare bermasalah tersebut.
"Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum," tegas Esti di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Bagi Esti, status sebagai tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bukanlah "tameng" untuk berlindung, melainkan tanggung jawab moral yang lebih berat.
Ia bahkan berpendapat bahwa sanksi bagi mereka yang memahami aturan namun tetap terlibat dalam kekerasan semestinya dilipatgandakan.
“Hukuman sanksi terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada umum yang tidak paham," tegasnya.
Di sisi lain, Esti mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada hukuman bagi pelaku. Pemulihan mental dan psikis anak-anak yang menjadi korban menurutnya harus menjadi prioritas utama negara.
Baca Juga: Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
“Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti