- FIB UGM sedang memproses nasib staf pengajarnya, Cahyaningrum Dewojati, yang terlibat kasus kekerasan anak di Yayasan Daycare Little Aresha.
- Pihak fakultas menyatakan keterlibatan Cahyaningrum dalam yayasan tersebut dilakukan dalam kapasitas pribadi dan di luar tugas kedinasan universitas.
- FIB UGM mendukung penuh proses hukum di Polresta Yogyakarta serta berkomitmen menjunjung integritas institusi selama penyidikan berlangsung.
Suara.com - Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) bergerak menanggapi dugaan keterlibatan salah satu staf pengajarnya, Cahyaningrum Dewojati, dalam kasus kekerasan anak di Yayasan Daycare Little Aresha.
Diketahui Cahyaningrum tercatat sebagai Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha.
Pihak fakultas kini tengah menjalin koordinasi intensif dengan tingkat universitas untuk menentukan nasib kepegawaian yang bersangkutan.
"Pihak fakultas terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM," kata Dekan FIB UGM, Setiadi, dalam pernyataan resminya, Kamis (30/4/2026).
FIB UGM mengakui adanya desakan publik yang kuat agar universitas bersikap tegas terhadap tenaga pendidik yang terseret kasus pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan.
"FIB UGM terus memantau dengan saksama seluruh aspirasi, masukan, dan desakan yang berkembang di tengah masyarakat terkait status dosen yang bersangkutan. Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan," tuturnya.
Meski status Cahyaningrum dipastikan sebagai staf pengajar aktif, Setiadi menggarisbawahi bahwa posisi institusi tetap netral dan objektif.
"Kami membenarkan bahwa Dr. Cahyaningrum Dewojati adalah staf pengajar aktif di FIB UGM. Namun, perlu kami tegaskan bahwa peran beliau dalam yayasan tersebut dilakukan sepenuhnya dalam kapasitas pribadi," ujarnya.
Setiadi menegaskan bahwa FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
Pihak fakultas tidak memberikan pembelaan hukum mengingat tindakan yang bersangkutan dilakukan di luar tugas kedinasan.
"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik," tegasnya.
Tindakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap integritas pendidikan. FIB UGM memastikan akan terus berkomunikasi lebih lanjut terkait kelanjutan kasus ini.
Pihak fakultas memastikan bahwa mereka tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Koordinasi dengan universitas dilakukan beriringan dengan pemantauan hasil penyidikan dari pihak berwajib.
"Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta. FIB UGM berkomitmen untuk bersikap kooperatif. Selaras dengan aturan hukum di Indonesia, kami menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan hukum yang tetap," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Setiadi mewakili institusi menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib para korban.
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau
-
Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha
-
Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!
-
Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya