- FIB UGM sedang memproses nasib staf pengajarnya, Cahyaningrum Dewojati, yang terlibat kasus kekerasan anak di Yayasan Daycare Little Aresha.
- Pihak fakultas menyatakan keterlibatan Cahyaningrum dalam yayasan tersebut dilakukan dalam kapasitas pribadi dan di luar tugas kedinasan universitas.
- FIB UGM mendukung penuh proses hukum di Polresta Yogyakarta serta berkomitmen menjunjung integritas institusi selama penyidikan berlangsung.
Suara.com - Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) bergerak menanggapi dugaan keterlibatan salah satu staf pengajarnya, Cahyaningrum Dewojati, dalam kasus kekerasan anak di Yayasan Daycare Little Aresha.
Diketahui Cahyaningrum tercatat sebagai Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha.
Pihak fakultas kini tengah menjalin koordinasi intensif dengan tingkat universitas untuk menentukan nasib kepegawaian yang bersangkutan.
"Pihak fakultas terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM," kata Dekan FIB UGM, Setiadi, dalam pernyataan resminya, Kamis (30/4/2026).
FIB UGM mengakui adanya desakan publik yang kuat agar universitas bersikap tegas terhadap tenaga pendidik yang terseret kasus pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan.
"FIB UGM terus memantau dengan saksama seluruh aspirasi, masukan, dan desakan yang berkembang di tengah masyarakat terkait status dosen yang bersangkutan. Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan," tuturnya.
Meski status Cahyaningrum dipastikan sebagai staf pengajar aktif, Setiadi menggarisbawahi bahwa posisi institusi tetap netral dan objektif.
"Kami membenarkan bahwa Dr. Cahyaningrum Dewojati adalah staf pengajar aktif di FIB UGM. Namun, perlu kami tegaskan bahwa peran beliau dalam yayasan tersebut dilakukan sepenuhnya dalam kapasitas pribadi," ujarnya.
Setiadi menegaskan bahwa FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
Pihak fakultas tidak memberikan pembelaan hukum mengingat tindakan yang bersangkutan dilakukan di luar tugas kedinasan.
"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik," tegasnya.
Tindakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap integritas pendidikan. FIB UGM memastikan akan terus berkomunikasi lebih lanjut terkait kelanjutan kasus ini.
Pihak fakultas memastikan bahwa mereka tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Koordinasi dengan universitas dilakukan beriringan dengan pemantauan hasil penyidikan dari pihak berwajib.
"Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta. FIB UGM berkomitmen untuk bersikap kooperatif. Selaras dengan aturan hukum di Indonesia, kami menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan hukum yang tetap," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Setiadi mewakili institusi menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib para korban.
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau
-
Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha
-
Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!
-
Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular