- Edo Rodadi menggugat Commscope Solutions Singapore atas PHK sepihak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 29 April 2026.
- Perusahaan mengklaim PHK sah karena pelanggaran berat, sementara penggugat menilai prosedur hukum tidak sesuai aturan ketenagakerjaan.
- Sidang dilanjutkan 6 Mei 2026 untuk pembuktian sengketa terkait keabsahan alasan PHK dan pemenuhan hak normatif pekerja.
“Pada hari yang sama dilakukan klarifikasi, langsung diberikan surat PHK tanpa adanya surat peringatan bertahap,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa ketentuan dalam UU Ciptaker menempatkan PHK sebagai langkah terakhir setelah berbagai upaya pencegahan dilakukan.
Namun, menurutnya, perusahaan tidak menunjukkan adanya tahapan tersebut, termasuk pemberian surat peringatan (SP1 hingga SP3) maupun proses pembinaan.
Terkait upaya penyelesaian sengketa, Putra mengungkapkan bahwa perundingan bipartit telah dilakukan sebanyak dua kali, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Perbedaan pandangan mencakup dasar PHK serta besaran kompensasi yang seharusnya diterima pekerja.
Dalam hal hak normatif, pihak penggugat juga mempertanyakan perhitungan pesangon dan kompensasi lain yang dinilai belum sesuai.
Perusahaan disebut hanya memberikan kompensasi terbatas dengan alasan adanya pelanggaran berat, yang masih menjadi pokok perdebatan di persidangan.
Sebagai inti gugatan, pihak penggugat menilai PHK yang dilakukan tidak sah karena tidak didasarkan pada bukti yang kuat atas dugaan pelanggaran.
Mereka menuntut keadilan melalui pengadilan dan membuka kemungkinan untuk menempuh upaya hukum lanjutan apabila putusan yang dihasilkan tidak memenuhi rasa keadilan.
Sementara itu, pihak tergugat tetap optimistis bahwa bukti-bukti yang dimiliki cukup kuat untuk membuktikan keabsahan keputusan perusahaan. Majelis hakim diharapkan dapat menilai secara objektif seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan.
Baca Juga: Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian lanjutan pada Rabu (6/5/2026) mendatang. Sengketa ini menjadi sorotan karena menyangkut penerapan norma ketenagakerjaan, khususnya terkait batasan “pelanggaran mendesak” sebagai dasar PHK di Indonesia.
Diketahui, Commscope Solutions Singapore Pte. Ltd. merupakan bagian dari jaringan global CommScope, perusahaan asal Amerika Serikat yang dikenal sebagai penyedia infrastruktur jaringan dan solusi komunikasi.
Entitas yang berbasis di Singapura ini berperan sebagai perpanjangan tangan perusahaan induk di kawasan Asia-Pasifik, dengan fokus utama pada distribusi berbagai produk konektivitas, termasuk teknologi serat optik serta jaringan nirkabel dan broadband.
Dalam operasionalnya, perusahaan ini berfokus menyediakan solusi konektivitas terstruktur dan perangkat keras jaringan yang dibutuhkan oleh berbagai mitra bisnis, mulai dari penyedia layanan telekomunikasi hingga sektor korporasi.
Statusnya sebagai perusahaan swasta berbentuk Private Company Limited by Shares tercatat secara resmi dalam sistem registrasi perusahaan di Singapura.
Sebagai bagian dari ekosistem global, Commscope Solutions Singapore Pte. Ltd. terhubung langsung dengan CommScope Inc., yang memproduksi beragam perangkat pendukung jaringan seperti kabel, sistem antena, hingga komponen infrastruktur lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung
-
Pecah Telur ke Jakarta di Usia 60 Tahun, Buruh Cilacap Ini Rela Antre Sembako di Tengah Aksi May Day
-
May Day 2026: Beban Hidup Naik, Pekerja Perempuan Makin Tertekan
-
KPA Tolak May Day Fiesta, Soroti Masalah Buruh hingga Petani Belum Tuntas
-
Aksi May Day di Monas 'Banjir' Sembako dari Istana
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana
-
Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR
-
Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik
-
Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh