-
Harga minyak dunia naik akibat ketidakpastian hukum mengenai kebijakan perang Amerika Serikat di Iran.
-
Pemerintah Trump mengklaim gencatan senjata mengakhiri batas waktu 60 hari untuk mendapatkan izin Kongres.
-
Eskalasi militer tetap mengancam stabilitas pasokan minyak meski kedua belah pihak sedang gencatan senjata.
Suara.com - Ketidakpastian hukum terkait keterlibatan militer Amerika Serikat di Iran memicu gejolak baru pada kurva harga minyak mentah global.
Pemerintah Donald Trump kini mencoba melompati aturan batas waktu 60 hari yang diatur dalam Resolusi Kekuatan Perang 1973.
Langkah politik ini diambil dengan dalih bahwa situasi permusuhan telah berakhir berkat kesepakatan gencatan senjata baru-baru ini.
Strategi tersebut memungkinkan Gedung Putih untuk terus melanjutkan operasi militer tanpa harus mengantongi persetujuan resmi dari Kongres.
Akibatnya, pasar bereaksi cepat terhadap risiko eskalasi militer yang tetap mengintai di kawasan Teluk yang strategis.
Pejabat pemerintah mengklaim bahwa tidak adanya baku tembak langsung sejak 7 April menandai berakhirnya masa berlaku aturan tersebut.
“Untuk tujuan Resolusi Kekuatan Perang, permusuhan yang dimulai pada hari Sabtu, 28 Februari, telah berakhir,” kata seorang pejabat administrasi kepada MSNow.
Argumen ini pertama kali dimunculkan oleh Menteri Pertahanan Pete Hegseth dalam dengar pendapat bersama Komite Angkatan Bersenjata DPR.
Hegseth menyatakan bahwa efektivitas gencatan senjata saat ini secara teknis telah menghentikan status peperangan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Khamenei Klaim Kemenangan atas AS, Iran Pertegas Kendali Selat Hormuz
Padahal, secara kronologis, serangan awal pada 28 Februari telah menetapkan batas akhir pengambilan keputusan pada 1 Mei mendatang.
Sikap keras kepala pemerintah ini langsung memberikan sentimen positif bagi kenaikan angka perdagangan minyak di pasar internasional.
Kontrak berjangka Brent untuk pengiriman Juli terpantau mengalami apresiasi sebesar 1,11 persen hingga menyentuh angka 111,63 dolar AS.
Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat juga ikut merangkak naik sekitar 0,45 persen.
Kenaikan ini terjadi setelah volatilitas ekstrem di mana kontrak Brent sempat menyentuh level tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Investor merasa khawatir karena hingga saat ini Presiden Trump belum mengajukan perpanjangan waktu 30 hari yang diizinkan undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya