- Kepolisian Perlis menahan pria berusia 61 tahun pemilik tokong di Seriab karena penemuan lafaz Allah di lokasi tersebut.
- Penangkapan dilakukan pada 3 Mei 2026 setelah video penemuan lafaz suci itu viral dan memicu keresahan publik Malaysia.
- Pihak berwajib sedang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan pasal penistaan agama guna mencegah terjadinya konflik antarumat beragama di masyarakat.
"Pihak kepolisian juga meminta semua pihak untuk menghentikan segala asumsi atau provokasi, dan memberikan ruang untuk tindakan lebih lanjut dalam menangani kasus ini," tegasnya dalam kenyataan tersebut.
Datuk Muhammad Abdul Halim juga menambahkan, fokus penyelidikan saat ini tidak hanya tertuju pada pemilik toko, tetapi juga kepada individu yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran kronologi secara utuh, dan memahami konteks sebenarnya dari rekaman yang viral tersebut. Keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian juga tengah dikumpulkan oleh tim penyidik.
Peran LSM dan Respon Masyarakat
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sebuah organisasi non-pemerintah (LSM), bersama dengan seorang individu, melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib.
Laporan ini didasari oleh kekhawatiran akan adanya unsur penistaan atau ketidaksopanan terhadap kalimat suci yang diagungkan umat Islam, yang diletakkan di tempat yang dianggap tidak semestinya menurut ajaran Islam.
Video yang beredar memperlihatkan sebuah tokong kecil berwarna merah, yang umum digunakan sebagai tempat persembahan bagi warga keturunan Tionghoa, namun di bagian dalamnya terlihat tulisan yang menyerupai kaligrafi Allah.
Hal inilah yang memicu kemarahan sebagian netizen dan menuntut klarifikasi segera dari pemilik tempat tersebut.
Isu penggunaan nama Allah bagi non-Muslim di Malaysia memang merupakan topik yang sangat krusial, dan memiliki sejarah panjang dalam dinamika politik serta hukum di negeri jiran.
Baca Juga: Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
Oleh karena itu, tindakan cepat dari kepolisian Perlis dinilai sebagai langkah preventif untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terhadap pemilik toko berusia 61 tahun tersebut.
Belum ada keterangan resmi mengenai apakah tulisan tersebut sengaja dipasang atau terdapat unsur ketidaksengajaan lainnya.
Polisi berjanji memberikan informasi terbaru kepada publik seiring dengan perkembangan hasil penyidikan di lapangan.
Masyarakat diharapkan tetap memantau informasi dari sumber resmi dan tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang mungkin muncul dari isu sensitif ini.
Berita Terkait
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri
-
Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI