- Kepolisian Perlis menahan pria berusia 61 tahun pemilik tokong di Seriab karena penemuan lafaz Allah di lokasi tersebut.
- Penangkapan dilakukan pada 3 Mei 2026 setelah video penemuan lafaz suci itu viral dan memicu keresahan publik Malaysia.
- Pihak berwajib sedang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan pasal penistaan agama guna mencegah terjadinya konflik antarumat beragama di masyarakat.
"Pihak kepolisian juga meminta semua pihak untuk menghentikan segala asumsi atau provokasi, dan memberikan ruang untuk tindakan lebih lanjut dalam menangani kasus ini," tegasnya dalam kenyataan tersebut.
Datuk Muhammad Abdul Halim juga menambahkan, fokus penyelidikan saat ini tidak hanya tertuju pada pemilik toko, tetapi juga kepada individu yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran kronologi secara utuh, dan memahami konteks sebenarnya dari rekaman yang viral tersebut. Keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian juga tengah dikumpulkan oleh tim penyidik.
Peran LSM dan Respon Masyarakat
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sebuah organisasi non-pemerintah (LSM), bersama dengan seorang individu, melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib.
Laporan ini didasari oleh kekhawatiran akan adanya unsur penistaan atau ketidaksopanan terhadap kalimat suci yang diagungkan umat Islam, yang diletakkan di tempat yang dianggap tidak semestinya menurut ajaran Islam.
Video yang beredar memperlihatkan sebuah tokong kecil berwarna merah, yang umum digunakan sebagai tempat persembahan bagi warga keturunan Tionghoa, namun di bagian dalamnya terlihat tulisan yang menyerupai kaligrafi Allah.
Hal inilah yang memicu kemarahan sebagian netizen dan menuntut klarifikasi segera dari pemilik tempat tersebut.
Isu penggunaan nama Allah bagi non-Muslim di Malaysia memang merupakan topik yang sangat krusial, dan memiliki sejarah panjang dalam dinamika politik serta hukum di negeri jiran.
Baca Juga: Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
Oleh karena itu, tindakan cepat dari kepolisian Perlis dinilai sebagai langkah preventif untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terhadap pemilik toko berusia 61 tahun tersebut.
Belum ada keterangan resmi mengenai apakah tulisan tersebut sengaja dipasang atau terdapat unsur ketidaksengajaan lainnya.
Polisi berjanji memberikan informasi terbaru kepada publik seiring dengan perkembangan hasil penyidikan di lapangan.
Masyarakat diharapkan tetap memantau informasi dari sumber resmi dan tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang mungkin muncul dari isu sensitif ini.
Berita Terkait
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri
-
Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026