- Prof. Nindyo Pramono menyatakan kredit macet PT PAL merupakan risiko bisnis administratif, bukan tindak pidana korupsi.
- Persidangan mengungkap dugaan pengoperasian ilegal aset pabrik kelapa sawit sitaan negara oleh PT MMJ selama tiga tahun lebih.
- Jaksa Watch Institute melaporkan dugaan kerugian negara sebesar Rp40 miliar akibat pengelolaan aset sitaan tanpa izin resmi tersebut.
Pabrik kelapa sawit milik PT PAL yang telah disita Kejaksaan Tinggi Jambi sejak Juni 2025 diduga tetap beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas.
Fakta itu terungkap dari keterangan Direktur Utama PT Mayang Mangurai Jambi (PT MMJ), Arwin Parulian Saragih, yang mengaku pihaknya telah menguasai dan mengelola pabrik sejak November 2022.
Jika merujuk pada keterangan tersebut, PT MMJ diduga mengoperasikan aset itu selama sekitar tiga tahun enam bulan tanpa izin resmi dari kejaksaan maupun pengadilan.
Majelis hakim menegaskan dalam persidangan bahwa pengoperasian aset sitaan tanpa izin merupakan tindakan ilegal.
Hingga sidang berlangsung, belum ditemukan dokumen resmi yang melegitimasi aktivitas pengelolaan aset tersebut.
Dugaan penyimpangan pengelolaan aset sitaan itu disebut telah dilaporkan Jaksa Watch Institute ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp40 miliar.
Masuknya investor baru, PT Sumber Global Agro (PT SGA), juga menambah sorotan dalam perkara ini. Dalam sidang sebelumnya, PT MMJ mengaku memiliki kewajiban kerja sama senilai Rp24 miliar kepada PT SGA terkait pengelolaan pabrik tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol