- Prof. Nindyo Pramono menyatakan kredit macet PT PAL merupakan risiko bisnis administratif, bukan tindak pidana korupsi.
- Persidangan mengungkap dugaan pengoperasian ilegal aset pabrik kelapa sawit sitaan negara oleh PT MMJ selama tiga tahun lebih.
- Jaksa Watch Institute melaporkan dugaan kerugian negara sebesar Rp40 miliar akibat pengelolaan aset sitaan tanpa izin resmi tersebut.
Pabrik kelapa sawit milik PT PAL yang telah disita Kejaksaan Tinggi Jambi sejak Juni 2025 diduga tetap beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas.
Fakta itu terungkap dari keterangan Direktur Utama PT Mayang Mangurai Jambi (PT MMJ), Arwin Parulian Saragih, yang mengaku pihaknya telah menguasai dan mengelola pabrik sejak November 2022.
Jika merujuk pada keterangan tersebut, PT MMJ diduga mengoperasikan aset itu selama sekitar tiga tahun enam bulan tanpa izin resmi dari kejaksaan maupun pengadilan.
Majelis hakim menegaskan dalam persidangan bahwa pengoperasian aset sitaan tanpa izin merupakan tindakan ilegal.
Hingga sidang berlangsung, belum ditemukan dokumen resmi yang melegitimasi aktivitas pengelolaan aset tersebut.
Dugaan penyimpangan pengelolaan aset sitaan itu disebut telah dilaporkan Jaksa Watch Institute ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp40 miliar.
Masuknya investor baru, PT Sumber Global Agro (PT SGA), juga menambah sorotan dalam perkara ini. Dalam sidang sebelumnya, PT MMJ mengaku memiliki kewajiban kerja sama senilai Rp24 miliar kepada PT SGA terkait pengelolaan pabrik tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?