News / Nasional
Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB
Kapal tanker super (VLCC) milik National Iranian Tanker Company (NITC), dilaporkan memasuki wilayah perairan Indonesia, setelah lolos dari blokade militer AS di Selat Hormuz. [Al Jazeera]
Baca 10 detik
  • Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kapal tanker Iran 'HUGE' tidak melanggar hukum internasional saat melintasi perairan Selat Lombok.
  • Kapal tanker pengangkut minyak mentah milik NITC tersebut dilaporkan berhasil menghindari blokade militer Amerika Serikat menuju Kepulauan Riau.
  • Pemerintah Indonesia terus memantau pergerakan kapal tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan navigasi sesuai konvensi UNCLOS 1982.

Laporan dari TankerTrackers pada Minggu (3/5/2026) mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan.

Kapal raksasa ini dikabarkan berhasil menghindari blokade militer Angkatan Laut AS sebelum akhirnya memasuki wilayah Asia Tenggara.

“Lapal tanker super VLCC kepunyaan National Iranian Tanker Company (NITC) yang membawa lebih dari 1,9 juta barrel minyak mentah, berhasil menghindari Angkatan Laut AS dan berlayar di Timur Jauh,”  lansir TankerTrackers di platform X.

Berdasarkan data pelacakan maritim, kapal 'HUGE' terakhir kali terdeteksi secara visual di lepas pantai Sri Lanka sekitar seminggu yang lalu.

Namun, kapal tersebut diketahui telah mematikan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) sejak 20 Maret 2026, sesaat setelah meninggalkan Selat Malaka menuju Iran.

Praktik mematikan AIS ini, sering kali dilakukan oleh kapal-kapal yang berusaha menghindari deteksi atau sanksi internasional saat menyeberangi jalur-jalur rawan konflik.

Menuju Kepulauan Riau Melalui Selat Lombok

Saat ini, kapal tanker super tersebut dilaporkan sedang bergerak melintasi Selat Lombok, salah satu Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang paling strategis.

Tujuan akhir kapal ini disebut menuju wilayah Kepulauan Riau. Selat Lombok sendiri merupakan jalur alternatif yang sangat penting bagi kapal-kapal berukuran besar, yang tidak dapat melewati Selat Malaka karena faktor kedalaman air.

Baca Juga: Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Perlintasan kapal tanker Iran ini, di tengah tekanan sanksi AS, menempatkan Indonesia dalam posisi yang strategis sekaligus penuh tantangan.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia berupaya memastikan bahwa wilayah perairannya tetap menjadi jalur perdagangan global yang aman, selama kapal-kapal asing tersebut mematuhi koridor hukum internasional yang telah ditetapkan dalam UNCLOS 1982.

Load More