News / Metropolitan
Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Suara.com/AI Gemini)
Baca 10 detik
  • Sejumlah oknum TNI diduga merusak warung kelontong di Jalan Kodam Raya, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Mei 2026.
  • Keributan dipicu oleh keengganan Sertu AW membayar biaya administrasi QRIS sebesar Rp1.000 kepada pemilik warung bernama Dedi.
  • Pengeroyokan oleh oknum TNI mengakibatkan korban mengalami luka fisik dan dibawa paksa ke markas mereka oleh pelaku.

Korban kemudian diseret ke depan warung dan dipukuli. Warga yang menyaksikan kejadian itu tidak berani melerai karena para pelaku mengaku sebagai anggota TNI.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan tubuhnya.

Korban juga sempat dibawa ke markas TNI dengan cara diseret, seolah-olah telah melakukan tindak kejahatan.

“Istrinya naik mobil polisi, suaminya diseret sama oknum TNI. Kesannya tiba-tiba dia ditusuk, padahal tidak. Dia (pelaku) mukul istrinya duluan,” pungkasnya.
 

Load More