News / Nasional
Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB
BGN
Baca 10 detik
  • Koordinator Regional BGN Jawa Tengah membantah isu pengeluaran siswa SDN 01 Banjaranyar akibat mengkritik program Makan Bergizi Gratis.
  • Polemik tersebut dipicu kesalahpahaman orang tua mengenai anggaran menu makan bergizi di sekolah selama periode bulan puasa.
  • Pihak sekolah telah menjalani pemeriksaan hukum di Polres Pemalang guna meluruskan tuduhan perundungan serta status siswa tersebut.

Pihak sekolah kemudian memanggil wali siswa untuk memberikan penjelasan. Namun, setelah pertemuan tersebut, siswa yang bersangkutan tidak kembali bersekolah.

Situasi kian berkembang setelah muncul tudingan di media sosial yang menyebut adanya perundungan oleh pihak sekolah.

Sekolah disebut telah berupaya membujuk siswa dan orang tuanya untuk kembali, namun tidak berhasil.

Kasus tersebut kemudian bergulir ke jalur hukum setelah upaya penyelesaian melalui dinas pendidikan tidak membuahkan hasil.

Dalam proses investigasi, pihak SPPG mengaku telah memantau kasus ini sejak April 2026.

Sekolah juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait serta menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali, dengan fokus utama pada isu dugaan perundungan, bukan kritik terhadap MBG.

Pada 2 Mei 2026, pihak sekolah kembali menjalani BAP di Polres Pemalang.

Selanjutnya, pada 4 Mei 2026, sekolah bertemu dengan kuasa hukum dan pihak terkait untuk melanjutkan proses penyelesaian kasus tersebut.

Baca Juga: Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Load More