Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK). Peluncuran dilakukan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Peluncuran buku pendidikan antikorupsi ini menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan dengan menanamkan nilai integritas sejak usia dini hingga jenjang menengah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus menyatakan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi secara sistemik.
“Kegiatan hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah, yaitu memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi secara sistemik,” kata Ahmad Wiyagus.
Ia menjelaskan, upaya melawan korupsi membutuhkan proses panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan.
“Melawan korupsi ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, kalau dianalogikan seperti pelari maraton bukan menjadi pelari sprint. Sehingga, hasilnya pun tidak terlihat setelah acara ini selesai atau besok pagi,” ujarnya.
Wamendagri menegaskan, pendidikan integritas menjadi penentu apakah Indonesia Emas 2045 akan diisi oleh pemimpin bangsa yang berintegritas.
Program pendidikan antikorupsi merupakan salah satu strategi pemberantasan korupsi yang diamanatkan undang-undang melalui penanaman nilai integritas di seluruh jenjang pendidikan dan pembangunan sistem pendidikan yang berintegritas.
Berdasarkan Survei Integritas Pendidikan Nasional 2024, indeks integritas pendidikan nasional tercatat berada di angka 69,5. Hasil survei ini menunjukkan masih ada celah korupsi di sektor pendidikan.
Baca Juga: Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
Dengan peluncuran ini, maka KPK bersama Pusat Kurikulum dan Pembelajaran merumuskan Buku Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Buku pendidikan antikorupsi ini memuat lima kompetensi utama, yakni menjalankan aturan secara konsisten, menghormati hak dan tanggung jawab, menjaga amanah, mengambil keputusan berdasarkan nilai integritas saat menghadapi dilema etis, serta memiliki literasi antikorupsi dan berpartisipasi aktif membangun budaya antikorupsi.
Selain itu, buku juga memuat lima elemen kunci pendidikan antikorupsi mulai dari ketaatan pada aturan, konsep kepemilikan, menjaga amanah, pengelolaan dilema etis, hingga pembangunan budaya antikorupsi.
Materi dalam buku disampaikan melalui cerita, permainan, aktivitas reflektif, dan contoh nyata di lingkungan sekolah agar lebih mudah dipahami peserta didik sesuai tahapan perkembangan usia.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyatakan peluncuran buku pendidikan antikorupsi menjadi bagian dari komitmen pemerintah agar sekolah dapat menjadi model budaya jujur dan budaya bersih sejak dini.
Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya menjadi pengetahuan, tetapi harus menjadi bagian dari budaya dan karakter anak melalui lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Berita Terkait
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Kemendagri Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan Anggaran Daerah Untuk Damkar
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk