- Dyastasita Widya Budi dinilai tidak adil saat menjuri Lomba Cerdas Cermat MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat.
- Publik menyoroti rekam jejak Dyastasita yang pernah diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi pengadaan barang periode 2019-2021.
- Ketua Fraksi Gerindra MPR RI mendesak pergantian juri karena tindakan tidak objektif dan sikap antikritik terhadap peserta.
Suara.com - Nama Dyastasita Widya Budi tengah menjadi sorotan publik, setelah penilaiannya dalam Lomba Cerdas Cermat atau LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat dinilai tidak adil sehingga merugikan peserta.
Publik kini tidak hanya menyoroti ketidakadilan penilaian Dyastasita terhadap Josepha Alexandra alias Ocha, siswi SMAN 1 Pontianak, tetapi juga mulai menguliti rekam jejaknya.
Dyastasita, juri yang memberikan nilai minus kepada regu Ocha namun memberi poin penuh kepada peserta lain untuk jawaban yang substansinya serupa, ternyata pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Berdasarkan penelusuran data hukum, Selasa (12/5/2026), Dyastasita yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di Sekretariat Jenderal MPR RI, ternyata memiliki riwayat pemeriksaan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI.
Pada Juni 2025 lalu, KPK mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Dyastasita dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI tahun 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kala itu mengonfirmasi pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana haram dalam proyek pengadaan.
"Iya, saksi hadir. Penyidik kami menggali tentang pengadaan barang dan jasa, saat tempus penerimaan gratifikasi itu terjadi," kata Budi, Rabu 25 Juni 2025.
Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga menerima gratifikasi dengan nilai yang fantastis, mencapai belasan miliar rupiah.
Baca Juga: Kekayaan Dyastasita Widya Budi Juri LCC 4 Pilar MPR RI Versi LHKPN, Tak Punya Kendaraan?
"KPK sementara ini sudah menetapkan satu tersangka. Potensi kerugian negara belasan miliar, kurang lebih Rp 17 miliar," kata Budi.
Meski Dyastasita diperiksa sebagai saksi, keterlibatannya sebagai PPK dalam proyek di masa tersebut menjadi catatan yang kini diungkit kembali oleh publik di tengah isu ketidakjujuran penilaian lomba.
Kasus hukum ini sempat diklarifikasi oleh Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah. Ia menegaskan bahwa perkara yang ditangani KPK merupakan kasus lama yang terjadi pada periode 2019-2021 dan tidak melibatkan unsur pimpinan MPR saat ini.
"Kami tegaskan, kasus itu perkara lama, periode 2019-2021. Soal ini, tak ada keterlibatan pimpinan MPR. Sebab, kasus itu tanggung jawab administratif serta teknis sekretariat," kata Siti Fauziah ketika itu.
Dinilai curang
Kini, integritas Dyastasita kembali diuji di hadapan publik dalam panggung edukasi.
Tag
Berita Terkait
-
Kekayaan Dyastasita Widya Budi Juri LCC 4 Pilar MPR RI Versi LHKPN, Tak Punya Kendaraan?
-
Siapa Dyastasita Widya Budi? Juri LCC 4 Pilar MPR RI yang Anulir Jawaban Benar Peserta
-
Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan
-
Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha
-
Berapa Hadiah Pemenang Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI? Ini Rincian Lengkapnya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi