- Pimpinan MPR RI menonaktifkan tim juri Lomba Cerdas Cermat tingkat Provinsi Kalimantan Barat atas insiden kesalahan penilaian.
- Insiden penilaian terjadi di Pontianak pada 9 Mei 2026 saat final antara SMAN 1 Pontianak dan Sambas.
- Sekjen MPR RI tengah mengkaji sanksi administratif lebih lanjut melalui koordinasi dengan BKN dan aturan kepegawaian negara.
Suara.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memastikan telah mengambil tindakan tegas terhadap tim juri yang terlibat dalam insiden penilaian di Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Juri-juri yang bersangkutan kini telah dinonaktifkan dari seluruh rangkaian kegiatan LCC tahun 2026.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil para juri tersebut untuk dimintai keterangan secara langsung.
Muzani menegaskan bahwa teguran keras telah dilayangkan kepada mereka.
"Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur," ujar Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Mengenai sanksi lebih lanjut, Muzani menyerahkan proses pendalaman kepada Sekretariat Jenderal MPR RI untuk dikaji sesuai aturan yang berlaku.
"Itu sudah dipelajari oleh Sekjen, sedang dalam pembelajaran. Ya, nanti itu ada, ada proses yang saya harus pelajari," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah memberikan rincian mengenai bentuk sanksi yang sudah dijatuhkan. Untuk tahap awal, juri-juri tersebut dipastikan tidak akan dilibatkan lagi dalam ajang cerdas cermat sepanjang tahun ini.
"Nah, jadi sanksi untuk juri adalah salah satunya yang sudah disampaikan juga, menonaktifkan dalam kegiatan lomba Cerdas Cermat di tahun 2026 ini ya. Jadi itu sudah disampaikan, itu sanksinya diberikan," jelas Siti.
Baca Juga: Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
Terkait kemungkinan adanya sanksi administratif yang lebih berat, Siti menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi terkait aturan kepegawaian.
Mengingat status juri yang berkaitan dengan institusi negara, Kemensesneg maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjadi acuan dalam proses evaluasi ini.
"Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya. Ada prosesnya. Nah itu dalam tahap ini, karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN," pungkasnya.
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau.
Keriuhan muncul saat sesi rebutan ketika juri melontarkan pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan lengkap: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, juri justru memberikan nilai minus 5.
Berita Terkait
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'
-
Perlukah VAR di LCC MPR RI? Belajar dari Insiden Kecurangan yang Terekam Live
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu