- KPK memeriksa sejumlah pejabat dan pihak swasta di Polda Jawa Timur terkait dugaan pemerasan jabatan di Tulungagung.
- Bupati nonaktif Gatut Sunu diduga memeras 16 kepala OPD dengan total dana mencapai Rp2,7 miliar sejak tahun 2025.
- Pelaku memaksa bawahan menandatangani surat pengunduran diri kosong sebagai alat ancaman untuk memuluskan praktik setoran jabatan tersebut.
Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan pemerasan jabatan yang mengguncang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Fokus pemeriksaan kini mengarah pada jajaran pejabat tinggi daerah dan pihak swasta untuk membedah modus "penyanderaan" karier yang diduga dilakukan oleh Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Pada Selasa (19/5), penyidik lembaga antirasuah tersebut memanggil Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi (TH), untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Tri Hariadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
"Pemeriksaan bertempat di Polda Jawa Timur atas nama TH," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan Tri Hariadi hanyalah puncak gunung es dari rangkaian penyelidikan besar di Jawa Timur. Selain Pj Sekda, KPK juga memanggil empat pejabat teras lainnya, yakni Kasil Rokhmad (Kepala Dinas KB, PP dan PA), Galih Nusantoro (Staf Ahli Bupati), Tranggono Dibjo Harsono (Plt. Kepala Bapenda), dan Evi Purvitasari (Sekretaris Dinas Perikanan).
Tak hanya dari unsur birokrasi, penyidik juga menyasar sektor swasta yang diduga berkaitan dengan aliran dana ke bupati nonaktif tersebut. Empat direktur perusahaan, yakni WTN (CV Jaya Sakti), RI (CV Kartika Perkasa), SW (CV Mulia Murti Bakti), dan AC (CV Armada Perkasa), turut masuk dalam daftar panggil.
Langkah ini menyusul pemeriksaan maraton pada Senin (18/5) terhadap sembilan saksi lainnya, termasuk Kepala Pelaksana BPBD Sudarmaji dan sejumlah pimpinan perusahaan seperti PT Berkah Mitra Tani hingga CV Sapta Sarana.
Penyidikan ini bertujuan memperkuat bukti mengenai target "setoran" fantastis senilai Rp5 miliar yang diduga dipatok oleh Gatut Sunu. Dari jumlah tersebut, Gatut disinyalir telah mengantongi Rp2,7 miliar dari 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Modus yang digunakan tergolong sangat rapi sekaligus menekan. Gatut diduga memaksa para bawahannya menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status ASN di atas meterai. Namun, surat tersebut sengaja dikosongkan tanggalnya, sehingga sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mendepak pejabat yang tidak menuruti keinginan sang bupati.
Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026 yang menjaring 18 orang, termasuk Gatut Sunu dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro yang merupakan anggota DPRD setempat. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka utama dalam praktik pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan
Kini, pemeriksaan di Polda Jatim menjadi kunci bagi KPK untuk memetakan seberapa jauh praktik "upeti jabatan" ini telah merusak tatanan birokrasi di Tulungagung.
Berita Terkait
-
Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel
-
CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun