- Diskusi bertajuk Dari Reformasi ke Autokrasi menilai agenda Reformasi 1998 gagal akibat kemunduran demokrasi dan penguatan oligarki.
- Bhima Yudhistira menyebut kondisi ekonomi saat ini sebagai Orde Baru 2.0 yang rentan terhadap krisis finansial nasional.
- Egi Primayogha menyatakan enam tuntutan utama Reformasi 1998 tidak tercapai karena adanya pelemahan lembaga dan praktik korupsi elektoral.
"KPK-nya perlahan tapi pasti sudah dicoba sejak dulu oleh para politisi untuk dilemahkan. Secara simbolik KPK sudah mati, sudah tidak bisa lagi diharapkan seperti sebelumnya," ujarnya.
Egi menilai Indonesia saat ini tidak sedang mengalami konsolidasi demokrasi, melainkan konsolidasi oligarki. Menurutnya, proses politik semakin ditentukan oleh kelompok elite yang memiliki kekuatan ekonomi besar.
"Calon (pemimpin) ditentukan bukan oleh keinginan warga, kehendak warga, tapi oleh para elit-elit yang punya konsentrasi kekayaan yang sangat ekstrem yang dinamakan oligarki. Opsinya selalu oligarkis, dari mulai Pilkada sampai Pilpres," jelasnya.
Ia menyebut fenomena tersebut sebagai state capture, yakni kondisi ketika kebijakan negara dibentuk untuk melayani kepentingan segelintir elite politik dan ekonomi. Situasi itu, menurut Egi, diperparah oleh praktik korupsi elektoral yang terjadi pada Pemilu 2024.
"Pemerintahan sekarang ini sudah cacat secara moral dan etik. Kegagalan reformasi ditandai oleh kegagalan untuk mengadili Soeharto. Gagalnya mengadili Soeharto itu adalah cerminan bahwa kita gagal menunjukkan konstanta keadilan, yang pada akhirnya berimbas pada penguasa-penguasa berikutnya," pungkasnya.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa