- PT PMM mendatangi Kejaksaan Agung pada 29 Mei 2026 untuk membantah tuduhan penyelundupan mineral ilegal dari Batam.
- Perusahaan menyerahkan dokumen legalitas ekspor guna membuktikan bahwa komoditas mereka telah lulus uji laboratorium resmi pemerintah.
- Satgas PKH tetap menduga adanya pelanggaran ekspor berdasarkan temuan material terlarang dalam kontainer hasil pemeriksaan aparat.
“Tim penyidik TNI Angkatan Laut bekerja secara profesional berdasarkan muatan material yang diuji secara otentik,” ujar Barita, saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Barita menuturkan, bahwa PT PMM sempat menolak saat dilakukan proses pengujian material dalam kontainer.
“Ketika mau dilakukan proses untuk membuktikan bahwa material-material itu berisi apa, mereka menolak,” jelasnya dia.
Barita juga sempat membandingkan sikap PT PMM dengan PT Timah, yang dinilai lebih kooperatif dalam proses pemeriksaan.
Penolakan tersebut, lanjut Barita, menjadi salah satu indikasi awal bagi penyidik untuk mendalami dugaan pelanggaran.
Ia mengatakan, hasil uji laboratorium kemudian menemukan indikasi adanya material yang dilarang diperdagangkan maupun diekspor.
“Pasir jarang itu termasuk komoditi yang dilarang dilakukan ekspor. Apalagi sesudah dilakukan uji laboratorium secara saintifik ditemukan kandungan material yang ada di situ mengandung unsur-unsur yang dilarang," ucapnya.
Barita juga menegaskan, jika Satgas PKH siap menghadapi langkah hukum apa pun dari pihak perusahaan karena penyidik telah mengantongi fakta-fakta hukum di lapangan.
Satgas PKH, sebelumnya menemukan indikasinya tentang pelanggaran dokumen ekspor dalam pemeriksaan kontainer berisi mineral rare earth di Dermaga Kodaeral IV Batam.
Baca Juga: Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso
Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah bersama Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon pada Selasa (27/5/2026).
Dalam pemeriksaan itu, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer guna mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang.
Kasus tersebut bermula dari laporan Penyidik TNI AL pada 17 Mei 2026 terkait penindakan kapal pengangkut mineral yang diduga mengandung unsur radioaktif.
Berita Terkait
-
Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan