- Akademisi Ubedilah Badrun menyatakan remiliterisasi di Jakarta, 29 Mei 2026, sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan hak asasi manusia.
- Kondisi ini dipicu pengaruh masa lalu Orde Baru serta tertutupnya ruang dialog kritis di dalam lingkungan kekuasaan negara.
- Pelibatan militer pada Proyek Strategis Nasional dan sektor sipil dinilai memperluas kekuasaan aparat serta memicu kekerasan terhadap warga.
“Ketika aktor pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi Presiden, maka kita sedang mengalami kemunduran sebagai bangsa,” ujar dia.
Menurut Ubedilah, situasi tersebut menunjukkan gejala totalitarianisme yang secara teoritik dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
“Kalau Presiden Prabowo mau, kita bisa berdebat soal ini. Tapi kelihatannya tidak ada ruang perdebatan, yang ada justru gebrak meja,” katanya.
Ia menilai ruang dialog kritis di lingkungan kekuasaan saat ini semakin tertutup, sehingga kritik publik kerap dianggap sebagai ancaman.
“Saya ingin mengatakan hampir sangat mustahil ruang dialog itu ada dalam lingkungan kekuasaan sekarang,” ujar Ubedilah.
Krisis Fiskal dan Ekonomi Memperberat Situasi
Selain menyoroti persoalan demokrasi dan HAM, Ubedilah juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang menurutnya sedang menghadapi tekanan serius.
Ia mengatakan pemerintah kini menghadapi situasi berat akibat krisis fiskal yang mulai dibarengi tekanan moneter.
“Krisis fiskal itu ditandai dengan efisiensi anggaran dan berkurangnya transfer ke daerah, sehingga kemampuan keuangan daerah melemah dan pertumbuhan ekonomi daerah ikut menurun,” katanya.
Baca Juga: Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
Menurut dia, di saat yang sama nilai tukar rupiah juga mengalami tekanan yang semakin memperberat kondisi ekonomi masyarakat.
“Situasi sekarang sangat berat,” ujar Ubedilah.
Keberadaan PSN
Sementara itu, Manajer Program Indonesia for Global Justice (IGJ), M. Aryanang Irsal, menyoroti keterlibatan korporasi multinasional dan investasi asing dalam berbagai proyek pemerintah seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai turut berkontribusi terhadap meningkatnya kekerasan terhadap masyarakat adat dan warga lokal di Indonesia.
Menurut Aryanang, akar kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah tidak bisa dilepaskan dari perkembangan kapitalisme global yang masuk melalui investasi dan korporasi internasional yang mendukung proyek-proyek negara.
Ia menilai investasi asing yang terlibat dalam proyek strategis nasional turut melahirkan konflik sosial dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Kasus-kasus seperti di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Rempang, hingga Kendeng menunjukkan bagaimana brutalitas aparat negara sering kali muncul dalam proyek-proyek yang berkaitan dengan investasi besar,” ujar Aryanang.
Menurut dia, pola pelanggaran HAM saat ini telah berubah dibanding masa lalu. Jika sebelumnya kekerasan lebih identik dilakukan langsung oleh negara, kini aktornya semakin kompleks karena melibatkan kepentingan korporasi global.
“Aktor pelanggaran HAM pasca-Perang Dunia II tidak lagi hanya state actor. Ada korporasi internasional dan investasi asing yang ikut membiayai program-program pemerintah seperti PSN dan terlibat dalam kekerasan terhadap masyarakat adat,” katanya.
Aryanang menilai situasi tersebut menunjukkan adanya relasi yang semakin kuat antara kepentingan ekonomi global, oligarki lokal, dan aparat keamanan negara.
“Yang kita lihat sekarang semacam perkawinan silang antara oligarki global, oligarki lokal, dan pelaku-pelaku militer. Ini bukan lagi sekadar oknum, tetapi mulai tampak bersifat institusional,” ujar dia.
Menurut Aryanang, kondisi tersebut perlu dikaji lebih jauh karena menunjukkan bagaimana ruang global turut memengaruhi perluasan peran militer dalam tata kelola sipil dan pembangunan nasional.
Ia mengatakan pendekatan keamanan yang semakin dominan dalam proyek-proyek sipil juga berpotensi memperluas anggaran serta legitimasi militer di luar fungsi pertahanan negara.
“Relasi global ini ikut memperluas ranah-ranah militer dan mendorong terjadinya militerisasi di ruang-ruang sipil,” katanya.
Bataliyon-TP dan Militer di Kopdes Merah Putih
Sementara itu, Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis Syaiful Hidayatullah, menyinggung terkait penambahan bataliyon teritorial pembangunan (BTP) dan Koperasi Desa Merah Putih yang menempatkan militer sebagai aktor utama suksesi program pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, logika penempatan militer di ranah-ranah sipil dinilai tidak benar. Misalnya, menempatkan militer dalam urusan menangani kriminalitas.
"Tugas menangani kriminalitas itu tugas sipil, dalam hal ini tugas polisi bukan tentara” ujarnya.
Ia mengatakan, pembangunan Bataliyon Teritorial Pembangunan itu salah satunya untuk pengamanan angka kriminalitas, ini mengambil alih tugas polisi.
Padahal, TNI seharusnya bertugas untuk memastikan kedautan dan pertahanan nasional dari ancaman pihak-pihak luar.
Syaiful mengatakan, kehadiran TNI dalam urusan-urusan sipil bukan membuat warga semakin aman, tapi warga semakin takut.
"Kehadiran TNI melalui bataliyon teritorial pembangunan ini membuat warga takut. Ini cara untuk membuat masyarakat takut” jelasnya.
Bahkan, tentara juga akan menjadi petani, juga menjadi peternak. Jadi, petani dan peternak ke depannya berhadap-hadapan dengan tentara. Karakter tentara ini kita tahu sangat intimatif, arogan.
"Militer ini sangat susah diajak berpikir, diajak berdialog, mereka berlindung dibalik hukum militer bukan hukum sipil. Tapi aneh saja jika mereka terlibat pada urusan sipil tetapi tidak patuh pada hukum sipil” jelas Syaiful.
Di sisi lain, kata Syaiful, juga mempersoalkan pelibatan tentara dalam program Koperasi Desa Merah Putih.
"Dalam banyak laporan menyebut bahwa tentara merupakan aktor utama dalam menyukseskan program Kopdes MP. Jadi ini sangat berbahaya bagi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia” ujar dia.
Berita Terkait
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi
-
Reformasi 98 Sudah Mati, Okky Madasari Soroti Kembalinya Militerisme
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru