- Trend Asia dan WALHI menggugat kebijakan RUKN dan RUPTL ke PTUN karena proses penyusunannya tidak melibatkan pemerintah daerah.
- Kebijakan ketenagalistrikan dinilai sentralistik dan mengabaikan karakteristik lokal serta ketiadaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam rencana tersebut.
- Langkah hukum di PTUN Jakarta bertujuan mendorong evaluasi total kebijakan energi nasional yang lebih demokratis dan berkelanjutan.
Suara.com - Organisasi masyarakat sipil Indonesia yang fokus mendorong transisi energi terbarukan dan pembangunan berkelanjutan, Trend Asia dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melayangkan gugatan hukum terhadap Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan energi nasional yang dinilai masih sentralistik dan mengabaikan karakteristik lokal serta dampak lingkungan.
Aktivis Advokasi Trend Asia, Renie Aryandani, mengungkapkan bahwa salah satu akar masalah ketenagalistrikan di Indonesia adalah keengganan pemerintah untuk melakukan demokratisasi energi.
Menurutnya, kebijakan yang diputuskan sepenuhnya dari pusat seringkali tidak sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di tingkat tapak.
"Problem energi utama ketenagalistrikan di Indonesia itu salah satunya soal kita belum berani mengutamakan demokratisasi energi," ujar Renie saat ditemui setelah acara Festival “Gugur Gunung Tandang Gawe” di Pamitnya Meeting, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/5/2026).
Renie menyoroti adanya ketimpangan besar dalam tata kelola listrik saat ini. Ia mencontohkan bagaimana Pulau Jawa menjadi pusat konsumsi listrik dan lokasi PLTU terbanyak, sementara bahan bakunya (batu bara) dikeruk dari Sumatra dan Kalimantan yang infrastruktur listriknya justru tidak stabil.
Ia menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh dipaksakan dengan model satu kebijakan untuk semua daerah (one-size-fits-all).
"Enggak mungkin misal orang bilang harus PLTS, nggak bisa juga kita paksakan dari pusat bahwa semua daerah harus PLTS. Karena masing-masing daerah punya potensi misal dari hidro mungkin, dari angin mungkin. Nah, itu yang makanya yang saya tekankan tadi soal pengetahuan lokal," jelasnya.
Alasan Gugatan Hukum
Baca Juga: Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
Trend Asia mencatat ada kejanggalan serius dalam penyusunan dokumen RUKN dan RUPTL yang menjadi dasar hukum proyek-proyek ketenagalistrikan di Indonesia.
Renie menyebutkan bahwa pemerintah daerah, yang justru paling terdampak oleh kebijakan tersebut, malah tidak dilibatkan.
"Kenapa kami gugat? Karena dalam penyusunannya itu nggak melibatkan pemerintah daerah. Sementara yang berdampak, yang mengalami dampak paling buruknya itu justru pemerintah daerah. Tapi kebijakan nasional malah nggak dilibatin," tegas Renie.
Selain itu, ia menyoroti ketiadaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam dokumen-dokumen tersebut.
Padahal, KLHS sangat krusial untuk memitigasi risiko bencana ekologis di masa depan. Tanpa kajian berbasis data yang kuat, Renie khawatir ongkos sosial dan lingkungan akan jauh lebih mahal daripada manfaat energi yang dihasilkan.
"Jangan sampai cost-nya itu lebih besar pada ongkos sosial dan lingkungan. Tadinya kita pengen energi bersih yang murah nih, tapi ternyata lebih mahal karena konflik dan bencana ekologis," tambahnya.
Berita Terkait
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
-
Liriknya Bikin Ngakak, Nama Bank BCA hingga Mandiri Ikut Dipelesetkan Jadi Lagu Pujian untuk Bahlil
-
Momen Haji Raffi Ahmad dan Bahlil Bikin Salfok, Komentar Lagu MBG Ramai dan Bikin Ngakak
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Mas Bahlil Ganteng itu Siapa? Viral Lagu MBG di TikTok
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang
-
Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?