News / Nasional
Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sedang dipertimbangkan masuk dalam Kabinet Merah Putih oleh pihak Istana Kepresidenan.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan diskusi tersebut berfokus pada posisi yang relevan dengan bidang ketenagakerjaan dan buruh.
  • Rencana penunjukan ini dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026, namun detail jabatan belum diumumkan.

Kebangkitan partai tersebut tidak terlepas dari dinamika ketenagakerjaan nasional, khususnya setelah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai banyak kalangan buruh merugikan pekerja. Di bawah kepemimpinannya, Partai Buruh mengusung visi mewujudkan negara kesejahteraan atau welfare state dengan menekankan kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang lebih adil, serta tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyat.

Partai Buruh sendiri didukung oleh berbagai organisasi pekerja dan kelompok masyarakat, termasuk KSPI, KSPSI, KPBI, organisasi petani, hingga nelayan.

Dalam perjalanan kariernya, Said Iqbal juga meraih pengakuan internasional. Pada 2013, ia memperoleh penghargaan The Febe Elisabeth Velasquez Award dari serikat pekerja Belanda, FNV. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasinya memperjuangkan upah layak dan kesejahteraan pekerja.

Selain aktif berorganisasi, Said Iqbal juga produktif menulis buku yang mengangkat isu ketenagakerjaan dan perjuangan buruh. Beberapa karya yang pernah diterbitkannya antara lain Sepultura (Sebuah Cita-Cita Perjuangan), Pemerintah Gagal Menyejahterakan Buruh, serta Kerja Layak, Upah Layak, dan Hidup Layak Gagal Diwujudkan.

Selama ini, Said Iqbal dikenal sebagai pemimpin buruh yang vokal dan militan. Ia kerap memimpin aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR maupun Istana Negara. Namun dalam beberapa tahun terakhir, strategi perjuangannya berkembang dari aksi jalanan menuju jalur politik formal melalui Partai Buruh. Langkah tersebut ditempuh untuk memperjuangkan kepentingan pekerja secara langsung melalui proses legislasi dan kebijakan negara.

Load More