- KPK memindahkan lokasi penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo bersama tiga kepala desa ke Semarang pada 5 Juni 2026.
- Pemindahan dilakukan guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan para terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang tersebut.
- Para tersangka diduga terlibat kasus pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa dengan total nilai mencapai Rp2,6 miliar.
Pada setiap kecamatan, ditunjuk kepala desa yang merupakan bagian dari tim sukses Sudewo sebagai koordinator kecamatan (korcam) atau dikenal dengan sebutan Tim 8.
Selanjutnya, Abdul Suyono dan Sumarjiono menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari calon perangkat desa.
“Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” ungkap Asep.
Dalam praktiknya, pengumpulan uang itu diduga disertai ancaman. Calon perangkat desa yang tidak mengikuti ketentuan disebut tidak akan mendapatkan kesempatan karena formasi jabatan tidak akan dibuka kembali dalam waktu dekat.
“Proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman, apabila calon perangkat desa tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,” kata Asep.
Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken.
Dana tersebut dikumpulkan oleh Sumarjiono dan Karjan dari para calon perangkat desa, kemudian diserahkan kepada Abdul Suyono untuk diteruskan kepada Sudewo.
KPK juga menyita uang tunai senilai sekitar Rp2,6 miliar yang diamankan dari penguasaan para tersangka.
“Selain itu, tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW,” ujar Asep.
Baca Juga: Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
Terseret Kasus Suap Proyek Jalur Kereta
Di sisi lain, Sudewo juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK sebelumnya mengungkap bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana commitment fee dari proyek tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Nama Sudewo muncul dalam persidangan perkara suap jalur kereta dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dalam persidangan tersebut terungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah adanya penyitaan uang Rp3 miliar tersebut. Ia juga membantah menerima uang Rp720 juta yang disebut diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, maupun Rp500 juta yang diduga diberikan Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
-
Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
-
Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus
-
DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos