News / Nasional
Selasa, 09 Juni 2026 | 16:51 WIB
Bupati Muara Enim Edison resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (9/6/2026). [Suara.com/Dea Hardianingsih]
Baca 10 detik
  • Bupati Muara Enim, Edison, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumatera Selatan pada 8 Juni 2026 dan menangkap sepuluh orang.
  • Edison resmi ditahan KPK di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka pada 9 Juni 2026.

Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobar (MFT), dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pada OTT kesembilan, KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan dengan modus pengumpulan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka.

Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung pada 2025–2026 melalui OTT.

Terbaru, KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka.

Load More