Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Rapat paripurna itu dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung beserta jajaran dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Awang Joko Rumitro.
“Apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino saat memimpin rapat paripurna.
Forum menyatakan setuju. Selanjutnya, penyerahan secara simbolis Ranperda yang telah disetujui dari pimpinan DPRD kepada Gubernur Pramono.
Ketua Bapemperda Abdul Aziz mengatakan, proses pembahasan Ranperda P4GN telah melibatkan DPRD, eksekutif, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
“Perkenankan kami mewakili Bapemperda mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan serta masukan dalam proses pembahasan Ranperda ini,” kata Aziz.
Aziz menjelaskan, Jakarta membutuhkan payung hukum setingkat Perda untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.
Sebab, program yang berjalan selama ini masih bertumpu pada keputusan gubernur dan nota kesepakatan.
Gubernur Pramono mengungkapkan hal senada. Ia mengapresiasi DPRD yang telah membahas Ranperda P4GN secara cermat.
Baca Juga: Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
“Dengan disetujuinya Ranperda P4GN, eksekutif menegaskan komitmen untuk menyelamatkan generasi muda dan melindungi masyarakat Jakarta dari ancaman narkotika,” kata Pramono.
Regulasi tersebut menjadi landasan penting bagi Pemprov DKI Jakarta menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan.
“Eksekutif mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi, menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan, serta memastikan setiap langkah memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta,” terang Pramono.
Lindungi Generasi Muda
Bapemperda merumuskan tujuh pilar strategis dalam Ranperda P4GN). Penyusunan bertujuan agar pelaksanaannya punya arah kerja yang jelas, terukur, dan dapat diterapkan lintas sektor.
“Dapat diadopsi dan diimplementasikan secara nyata dalam Rancangan Peraturan Daerah ini,” kata Aziz.
Berita Terkait
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian