- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis karena dinilai kurang transparan dalam pelaksanaannya.
- Pemerintah menolak menghentikan program karena kebutuhan gizi masyarakat serta adanya ekosistem ekonomi baru bagi para pekerja.
- Badan Gizi Nasional melakukan audit dan evaluasi operasional selama masa libur sekolah mulai Juni hingga Juli 2026.
Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin ramai diperdebatkan. Di satu sisi, sejumlah kalangan mendesak pemerintah menghentikan sementara program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut untuk dievaluasi. Namun di sisi lain, pemerintah, para penerima manfaat, hingga kelompok masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari program itu justru meminta MBG tetap dilanjutkan.
Perdebatan terbaru mencuat setelah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas menilai program MBG masih menyisakan persoalan mendasar, terutama terkait transparansi.
"MBG ini kan terindikasi kuat itu tidak transparan," ujar Busyro saat ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Selasa (16/6/2026).
Mantan Ketua Komisi Yudisial itu menilai berbagai penjelasan pemerintah belum cukup menjawab kritik yang berkembang di masyarakat.
"Apa pun juga pandangan dan jaminan pemerintah itu biarkan saja. Mudharatnya akibatnya sudah terang-terangan lebih banyak," katanya.
Busyro bahkan berharap Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan penghentian sementara program tersebut melalui proses uji materi terhadap ketentuan MBG dalam APBN 2026 yang saat ini sedang berlangsung.
Pemerintah: Jutaan Penerima Manfaat Tak Bisa Menunggu
Di tengah desakan evaluasi, pemerintah menegaskan tidak akan menghentikan program MBG.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan program tersebut menyasar kelompok yang kebutuhan gizinya tidak bisa ditunda, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga anak sekolah.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
"Kenapa jangan berhenti? Karena yang menerima manfaat ini nyata di lapangan. Ada ibu hamil. Emang hamilnya bisa berhenti? Ada ibu menyusui. Emang bayinya disuruh berhenti menyusu? Emang balita disuruh berhenti makan? Anak sekolah emang nggak boleh makan lagi?" ujar Qodari.
Menurut dia, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program merupakan hal yang wajar dalam sebuah kebijakan berskala nasional.
"Hanya orang mati yang tidak ada masalah. Selama kita hidup pasti ada masalah," tuturnya.
Karena itu, pemerintah memilih melakukan evaluasi tanpa menghentikan program.
"Tetapi masalah itu bukan berarti membuat kita berhenti. Bukan membuat kita mundur. Kita evaluasi," kata Qodari.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan pihaknya hanya menjalankan mandat yang diberikan Presiden Prabowo.
"Pokoknya kami menjalankan perintah Pak Presiden. Kami kan diangkat menjalankan perintah presiden ya, itu saja," kata Arumsari.
Meski demikian, ia mengungkapkan BGN memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap pelaksanaan program.
"Kami juga memanfaatkan momentum untuk libur sekolah ini, kami akan setop semua, kami akan audit semua dapur," ujarnya.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG, BGN menetapkan operasional MBG hanya dihentikan selama 18 hari pada masa libur sekolah Juni-Juli 2026.
Tak Hanya Soal Gizi, Ada Ekosistem Ekonomi yang Tumbuh
Perdebatan mengenai MBG tidak hanya menyangkut persoalan gizi. Di lapangan, program ini juga dinilai telah menciptakan ekosistem ekonomi baru.
Hal tersebut disuarakan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur saat menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/6). Mereka menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan MBG sekaligus meminta pemerintah menindak tegas pihak yang menyalahgunakan dana program tersebut.
Koordinator aksi, Edi Marzuki, menilai MBG telah membuka lapangan kerja bagi kelompok yang selama ini sulit mengakses pekerjaan formal.
"MBG menciptakan banyak lapangan kerja. Malah jutaan lapangan kerja. Ada salah apa dengan MBG?" katanya.
Menurut Edi, manfaat program tidak hanya dirasakan penerima makanan, tetapi juga pekerja dapur, ibu rumah tangga, pemuda putus sekolah, hingga kelompok rentan lainnya yang kini memperoleh sumber pendapatan baru.
"Ibu-ibu yang tidak potensi lagi untuk masuk ke PT, tidak lagi diterima untuk di resto, dengan datangnya MBG merasakan kenikmatan. Sejahtera, bisa beli makan, bisa belikan jajan kepada anak-anaknya," ujarnya.
Politik di Balik Sepiring Makan Gratis
Di sisi lain, perdebatan mengenai MBG juga tidak bisa dilepaskan dari dimensi politik.
Dalam jurnal Politik di Balik Piring: Analisis Literatur atas Kebijakan Makan Bergizi Gratis yang ditulis mahasiswa magister Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Yogyakarta, Rindi Astika Yuliana, bersama peneliti BRIN Istiana Hermawati, disebutkan bahwa program makan bergizi gratis memiliki karakteristik kebijakan populis karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Penelitian tersebut mengutip teori populisme yang menjelaskan bahwa pemimpin kerap menghadirkan program yang menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat untuk membangun kedekatan dengan publik.
Karena itu, ketika muncul tuntutan penghentian MBG, sebagian pendukung program mempertanyakan apakah kritik yang berkembang murni ditujukan pada tata kelola atau justru telah bergeser menjadi penolakan terhadap program politik Presiden Prabowo.
Hal itu juga disampaikan Edi Marzuki dalam aksi demonstrasi tersebut.
"Pertanyaan besar yang harus dijawab: apakah tidak suka dengan MBG-nya atau tidak suka dengan Bapak Prabowo?" ujarnya.
Pada titik inilah perdebatan mengenai MBG menjadi semakin kompleks. Program tersebut tidak lagi dipandang semata sebagai kebijakan pemenuhan gizi, tetapi juga telah menyentuh aspek ekonomi, sosial, hingga politik. Akibatnya, semakin banyak pihak yang memiliki kepentingan agar program ini tetap berjalan, meski tuntutan evaluasi terhadap tata kelolanya terus menguat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis