- AMMSI mendukung Badan Gizi Nasional menghentikan sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah tahun 2026.
- Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran negara, memperkuat tata kelola program, serta memastikan operasional SPPG berjalan tertib.
- AMMSI menolak operasional dapur ilegal di luar mekanisme resmi untuk mencegah pemborosan anggaran dan menjaga akuntabilitas program nasional.
Suara.com - Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) mendukung kebijakan penghentian sementara pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.
Organisasi tersebut menilai langkah yang diambil Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan bentuk pengendalian yang rasional sekaligus sejalan dengan prinsip efisiensi belanja negara.
Ketua Umum AMMSI Rizky Herdianto mengatakan kebijakan tersebut juga memberikan kepastian mengenai mekanisme operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai kebutuhan layanan.
"Kami memandang kebijakan ini merupakan langkah yang tepat dalam rangka memperkuat tata kelola program, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara," kata Rizky dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Menurut dia, penghentian sementara distribusi MBG selama libur sekolah memastikan setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah benar-benar digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
AMMSI juga menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 tertanggal 17 Juni 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada periode libur sekolah dalam rangka penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.
Selain mendukung kebijakan tersebut, AMMSI menilai penguatan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas SPPG selama masa libur sekolah menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran maupun penggunaan fasilitas negara di luar ketentuan yang berlaku.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut.
Di sisi lain, AMMSI mengaku memberi perhatian serius terhadap potensi munculnya praktik yang dinilai dapat mencederai semangat efisiensi dan akuntabilitas program.
Baca Juga: DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
Rizky menegaskan pihaknya menolak keberadaan dapur-dapur baru yang beroperasi di luar mekanisme resmi, terutama dapur yang didaftarkan melalui praktik jual beli titik saat portal pendaftaran resmi telah ditutup.
"Untuk itu, kami menegaskan menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan di luar mekanisme resmi, terutama dapur-dapur yang didaftarkan dari proses jual beli titik yang melanggar hukum padahal portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup, tetap dipaksakan beroperasi," ujarnya.
Menurut Rizky, praktik tersebut berpotensi menimbulkan surplus dapur yang pada akhirnya berdampak pada pemborosan keuangan negara.
"Praktik semacam itu berpotensi menimbulkan penyimpangan, merusak tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, pemborosan APBN, serta mencederai kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AMMSI Luqman Hakim mendorong BGN, aparat pengawas internal pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan efisiensi anggaran dengan menutup dapur-dapur yang dipaksakan beroperasi di wilayah yang telah melebihi kuota.
Menurut dia, langkah tersebut juga diperlukan untuk menghindari konflik kepentingan dari pihak-pihak yang saat ini tengah menghadapi persoalan hukum.
Luqman menegaskan AMMSI akan terus mengawal pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik ilegal, termasuk keberadaan dapur yang beroperasi di luar mekanisme resmi," ujar Luqman.
Berita Terkait
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini